oleh

Ricuh, Sidang Oknum Polisi Penabrak Guru Hingga Tewas

DOMPU—Sidang terdakwa oknum anggota Polres Dompu Brigadir Zikra pada rabu 20/2 ricuh. Ratusan massa yang merupakan keluarga dan kerabat korban tewas guru honorer, Denis warga Desa Kramabura Kecamatan Dompu menyerang terdakwa saat dihadirkan didepan persidangan.

Seratus lebih massa memang sudah berkumpul didepan kantor PN Dompu untuk mengikuti sidang kecelakaan yang menewaskan Denis. Kericuhan terjadi saat terdakwa turun dari mobil tahanan kejaksaan. Begitu terdakwa keluar dari mobil tahanan seratus lebih massa langsung bergerak dan menyerang oknum anggota Polres tersebut.

Untungnya satu peleton aparat Polres yang diterjunkan berhasil mengendalikan massa yang kalap, walau beberapa orang diantaranya sempat mendaratkan pukulan kearah oknum polisi tersebut.

Meski sempat ricuh sidang dengan agenda pemeriksaan saksi berjalan hingga selesai, tetapi usai persidangan massa kembali berusaha menyerang terdakwa, untungnya sejumlah tokoh masyarakat berhasil meredam emosi massa sehingga situasi kembali normal.

“Kami minta pengadilan untuk memutuskan kasus ini dengan adil. Kalau tidak, kami akan bertindak anarkis,” ancam salah seorang masa sambil meninggalkan kantor Pengadilan. Sidang kedua dengan agenda ketersangan saksi itu, dimpimpin oleh Majelis Hakim yang Ketua Putu Gede Noviatha SH. Mhum dengan anggota masing-masing, Fitajuwiati SH dan Faqihna Fiddin SH serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Junaidi HS SH.

Sekedar diketahui, kecelakaan yang menewaskan Denis warga Desa Kramubura itu terjadi bulan Desember 2012 lalu. Dimana, mobil patroli yang dikemudi Brigadir Zikra bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai korban tepatnya di Desa O,o. Korban sempat dibawa ke RSUD Dompu untuk dimintai pertolongan. Namun, karena kondisinya semakin memburuk sehingga dirujuk ke RSUP di Mataram. Naas nyawa korban tidak mampu diselamatkan. Ia meninggal sesaat setelah dirawat di RSUP.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]