oleh

Sidang Oknum Polisi, JPU Belum Siap Baca Tuntutan

 DOMPU—Sidang kasus kecelakaan yang menewaskan Denis, warga asal Desa Karama Bura dengan terdakwa oknum anggota Polres Dompu Brigader Jikra yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Dompu rabu ditunda. Penundaan itu karena  Jaksa Penutut Umum (JPU) belum siap menyampaikan pembacaan tuntutan.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Putu Gede Novyarta SH, M Hum memang mengagendakan pembacaan tuntutan. Sidang itupun hanya digelar beberapa menit dan mengetuk palu karena sidang akan dilanjutkan minggu depan. ‘’Karena JPU nya belum siap, sidang kita tunda hari rabu pekan depan,’’ kata ketua majelis hakim sambil mengetuk palu.

Ketukan palu hakim langsung mendapat reaksi dari sejumlah pengunjung sidang. Maklum saja, para pengujung sidang yang hadir itu rata-rata merupakan keluarga besar korban almarhum Denis. ‘’Masa setiap kali sidang ditunda terus,’’ gerutu pengujung sidang.

JPU, Junaidi, saat dikonfirmasi mengaku belum siap menyampaikan pembacaan tuntutan terdakwa. ‘’Berkasnya belum siap,’’ ujarnya sembari bergegas masuk ke kantor pengadilan. Seperti biasa, sidang kecelakaan hingga tewas itu selalu mendapat pengamanan ketat dari petugas Polres Dompu. terdakwa Jikral pun tampak dikawal ketat petugas dengan bersenjata lengkap. Upaya ini terpaksa ditempuh petugas guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]