oleh

Usulan Pemekaran Dapil Ditolak, Dapil Dua Hilang Satu Kursi

DOMPU—Usulan KPUD Kabupaten Dompu untuk pemekaran Daerah Pemilihan (Dapil) dari tiga menjadi lima ditolak oleh KPU Pusat.Dengan demikian posisi Dapil tetap seperti semula. Untuk Dapil I meliputi Kecamatan Dompu, Pajo dan Hu’u. Sedangkan Dapil II Woja dan Kilo dan Dapil III Manggelewa, Kempo dan Pekat.

Meski posisi Dapil tidak berubah, tapi komposisi kursi di Dapil II yang berubah, Dapil Woja dan Kilo yang posisinya menyeberang kecamatan lain ini harus kehilangan satu kursi dari semula tersedia sembilan kursi sekarang tinggal delapan kursi. Satu kursi harus diserahkan kepada Dapil III dari 10 kursi menjadi 11 kursi.

Penetapan Dapil yang baru itu sesuai dengan yang tertuang  dalam surat Keputusan KPU nomor 110/Kpts/KPU/tahun 2013 tertanggal 9 Maret 2013. Ketua KPUD Dompu Erfan Taufan SE mengemukakan KPUD hanya sebatas mengusulkan sedangkan penentuanya tergantung pusat dengan perhitungan sesuai rumus.

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]