oleh

Dituntut PAW Pendukung Kurnia Ramadhan, Demo Di DPRD Dompu

DOMPU–Dituntut untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) pendukung anggota DPRD Dompu asal PPRN Kurnia Ramadhan berdemo dikantor DPRD Dompu senin siang 30/9. Massa yang lebih dari 100 orang itu menuntut pimpinan DPRD setempat agar menghentikan proses PAW karena bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Kurnia Ramdhan bersama tiga rekanya yang pindah parpol, seperti Ilham Yahyu, H Didi Wahyuddin dan Jauhar Arifin memang masih bertahan menjadi anggota DPRD. Berbeda dengan enam rekanya yang lain yang telah di PAW, keempatnya terselamatkan oleh putusan MK yang mengamanatkan caleg yang pindah parpol tidak mesti di PAW dengan beberapa kriteria.

Tuntutan segera di PAW juga dilakukan oleh beberapa elemen, tetapi pendukung Kurnia Ramadhan tidak tinggal diam mereka menuntut segera dihentikan proses PAW. Alasan yang disampaikan bahwa Kurnia Ramadhan saat ini tengah melakukan gugatan melalui pengadilan Jakarta Timur terkait dengan hal tersebut. ”Kasusnya tengah di proses dipengadilan, tidak boleh pimpinan DPRD melanjutkan proses PAW,” teriak perwakilan massa melalui megaphone.

Sayangnya tak satupun anggota DPRD yang hadir untuk menerima aspirasi masyarakat tersebut, sehingga mereka mengancam akan melakukan penyegelan kantor bila mereka tidak ditemui.

Untungnya masih ada dua anggota DPRD Dompu yang mau menerima, yakni H Didi Wahyuddin dan Kurnia Ramadhan sendiri. Sayangnya belum diketahui dengan jelas apa hasil dialog antara perwakilan massa dengan anggota DPRD tersebut.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]