oleh

Pendukung Kurnia Ramadhan Serang Kantor DPRD Dompu

DOMPU–Pendukung anggota DPRD Dompu yang hendak di PAW Kurnia Ramadhan SE rabu 2/10 menyerang kantor DPRD Dompu, cara anarkis itu diambil setelah mereka kecewa tidak bisa bertemu dengan pimpinan DPRD dan anggotanya.

Massa yang berjumlah lebih dari seratus orang itu datang sekitar 10.30 wita, mereka datang menggunakan truk, mobil pic-up dan sepeda motor. Seperti biasa mereka berorasi dihalaman gedung DPRD dan meminta bisa bertemu dengan pimpinan DPRD setempat.

Merasa tidak ada yang merespon massa terpancing, aparat kepolisian yang berjaga didobrak dan berhasil masuk dalam gedung wakil rakyat tersebut, bunti gemeincingan pecahan kaca dan asbak stainles terdengar sampai diluar.

Sejumlah jendela kaca pecah terutama diruang pimpinan DPRD diobrak-abrik massa, aparat kepolisian berusha bersikap tegas dengan menangkap salah seorang yang dianggap sebagai prokatornya.

Warga yang ditangkap itu digelandang menuju kantor Polres lewat pintu belakang, tapi warga yang mengetahui ada rekanya yang ditangkap langsung melakukan perlawanan dan melempari petugas. Tak ingin mengambil resiko aparat kepolisian melepas kembali warga yang ditangkap tersebut.

Tetapi Wakapolres Dompu Kompol I Dewa Made Sudan yang datang kemudian terlihat marah bahkan dengan senjata ditangan Wakapolres mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas aksi pengrusakan itu. Diapun meminta kepada Korlap aksi supaya bisa mengendalikan massanya serta bisa menghargai petugas.

Abdurrahman Korlap aksi meminta agar massa tenang dan tidak terpancing, Abdurrahman juga menegaskan tidak bertanggung jawab kalau terjadi chaos karena kehadiran di gedung DPRD untuk mempertanyakan sikap pimpinan yang tidak konsisten atas aturan yang ada. Dikatakanya sudah jelas semasih persoalanya dalam sengketa maka tak boleh dilakukan PAW.

Sementara Kurnia Ramadhan sendiri kata dia saat ini kasusnya telah dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur serta masih dalam proses. Sayangnya Ketua DPRD Dompu Rafiuddin H Anas, SE sakit dan tidak bisa hadir digedung DPRD.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]