oleh

Polisi Amankan 11 Pucuk Senpi Rakitan

DOMPU—11 pucuk senjata rakitan diamankan aparat kepolisian Polres Dompu menyusul ultimatum yang telah dikeluarkan. Belum lama ini sejumlah warga menyerahkan secara sukarela Senpi dimaksud

Polisi memberikan deadline waktu agar bagi yang memiliki Senpi segera menyerahkanya, sebab batas akhir 24 oktober mendatang akan dilakukan sweping untuk menghindari penggunaan bukan pada tempatnya.

Aparat kepolisian sudah mendeteksi sejumlah titik rawan bagi kepemilikan senjata ilegal dimaksud, dan bila sampai pada batas akhir ini akan ditindak dengan tegas.

Dari 11 pucuk yang diserahkan itu terdiri dari 8 pucuk laras pendek dan 3 laras pendek (pistol, Red). Serta 4 butir peluru tajam aktif. Senpi-senpi itu diserahkan langsung warga kepada Kapolres Dompu AKBP Purnama SIK. ‘’Ini murni kesadaran warga. Terimakasih telah sukarela menyerahkannya ke petugas,’’ ungkap Kapolres usai proses penyerahan Senpi rakitan di Mapolres beberapa malam sebelumnya.

Senpi rakitan tersebut, diduga kerap digunakan warga dalam beberapa insiden keributan antar kampung hingga ke tindak kejahatan lainnya. Barang berbahaya itu merupakan milik warga di beberapa desa di wilayah Kecamatan Woja, Pajo dan Hu,u. ‘’Daerah lain juga bakal disisir,’’ kata Kapolres.

Beredarnya Senpi tersebut ditangan warga, dijelaskan Kapolres merupakan bentuk pelanggaran hukum. Polisi akan terus bekerja dan melakukan pendekatan kepada warga, agar Senpi rakitan itu tidak disalahgunakan warga untuk melukai antar sesama dan bertindak melawan hukum. ‘’Upaya persuasif terus kami lakukan. Kesadaran warga secara tidak langsung ikut mengamankan kantibmas,’’ pungkas AKBP Purnama.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]