oleh

Proses Seleksi KPU Dompu Diminta Segera Diambil Alih

DOMPU—Proses seleksi calon anggota KPUD Dompu diminta segera diambil alih oleh KPUD Propinsi karena dinilai bermasalah. Pengumuman yang dikeluarkan pada 20 oktober lalu telah menimbulkan kesalahan yang sangat fatal karena antara nomor testing dan nama berbeda.

Pernyataan itu disampaikan oleh salah seorang peserta calon anggota KPUD Dompu Drs Arifuddin di Dompu sore kemarin. Dalam pengumuman yang menghasilkan 20 orang yang lulus dari 39 peserta yang ikut terdapat sembilan orang yang memiliki nomor tetapi tercantum nama yang berbeda.

Atas persoalan itu Arifuddin menilai Timsel telah melanggar PKPU nomor 2 tahun 2003 tentang seleksi calon anggota KPUD, terutama tentang kepastian hukum. ‘’Kalau seperti ini, bagaimana kepastian hukumnya,’’ tandasnya.

Arifuddin menegaskan pihaknya tetap mengacu kepada pengumuman pertama yang mana nomornya keluar sebagai peserta yang lulus tetapi dengan nama yang berbeda dengan delapan orang lainya. Diakuinya memang sehari setelah itu tim seleksi meralat kembali, tetapi menurutnya hal itu tidak cukup karena patut dicurigai ada hal-hal yang tidak beres didalamnya.

Untuk menuntaskan hal itu pihaknya bersama dengan rekan lainya, Arif Rahman SH, Didi Pati, SPd dan Suryadi, Spdi telah mendatangi KPU Propinsi menyampaikan hal yang terjadi di Dompu. Pihaknya telah meminta kepada KPU Propinsi agar segera mengambil alih dan menyelesaikanya secara menyeluruh. ‘’Kita sudah dialog dan KPU Propinsi siap menuntaskanya,’’ tuturnya.

Secara terpisah sekretaris Pansel KPUD Dompu Muhdar, M.Pd yang dikonfirmasi mengakui terjadi kesalahan dalam menginput data sehingga terjadi perbedaan nomor dan nama. Tetapi kata dia itu sudah dilakukan perbaikan dan yang dipakai dan yang benar adalah nama.

Terjadinya kekeliruan itu karena petugas yang menginput dana memakai nomor pendaftaran test psikologi padahal seharusnya memakai nomor testing. ‘’Tetapi itu sudah diperbaiki, dan beberapa pihak sudah melakukan klarifikasi langsung ke Timsel dan tidak masalah,’’ tuturnya. Ketua tim seleksi juga kata dia telah meminta maaf atas kekeliruan itu, tetapi ditegaskan tim seleksi dalam melaksanakan tugas benar-benar independen, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Soal PKPU nomor 2 tahun 2013 diakuinya bila terjadi masalah akan diulang, berdasarkan pasal itu memang benar, tetapi bukan pada seluruh proses melainkan hanya proses yang keliru saja. ‘’Karena yang keliru pada proses pengumuman, maka kami perbaiki kekeliruan itu pada pengumumanya,’’ jelasnya.

Diakui pula atas persoalan tersebut dua orang KPU Propinsi telah turun ke KPUD Dompu untuk melakukan klarifikasi langsung. Dan tim seleksi Kabupaten Dompu telah memberikan penjelasan apa adanya sesuai dengan yang terjadi.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]