oleh

Timsel KPU Dompu Dilaporkan ke Polisi

DOMPU—Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU Dompu, dilapor ke polisi pada senin lalu. Itu dipicu, sikap Timsel yang salah mengumumkan hasil testing. Daftar nama peserta yang dinyatakan lolos ternyata berbeda dengan nomor testing masing-masing peserta.

Dalam pengumuman hasil seleksi yang diumumkan Timsel melalui salah satu media massa (Terbitan lokal, Red) dan situs Website KPU. Sejak tanggal 20 Oktober lalu, ditemukan terjadinya kesalahan yang dilakukan oleh Timsel. Yakni terdapat 9 orang peserta (Calon anggota KPU, Red) yang nomor testingnya berbeda dengan nama peserta. Selain itu dalam pengumuman hasil seleksi yang mencakup tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi tersebut.

Terdapat pula nama 2 orang calon yang pada tahap seleski admnistrasi resmi dinyatakan tidak lolos. Kondisi ini memancing rasa kecewa dan berujung ke pengaduan polisi. Tiga orang perwakilan calon anggota KPU Dompu, Senin sekitar pukul 13.30 wita resmi mengadukan persoalan itu ke pihak Polres Dompu.

Tiga orang perwakilan calon anggota KPU Dompu itu yakni Suryadin SPdi, Arif Rahman SH dan Didi Pati SPd. Mereka langsung mendatangi ruang kerja Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Remi Beladhona dan mengajukan surat pengaduan perihal dugaan penyimpangan dan manipulasi pengumuman hasil seleksi calon anggota KPU Dompu.

Surat pengaduan yang ditulis tangan lengkap dengan materai tersebut ditandatangani langsung Suryadin SPdi selaku perwakilan calon anggota KPU Dompu. ‘’Pengaduan ini resmi kami sampaikan sebagai dasar petugas kepolisian untuk bersikap,’’ tukas Arif Rahman.

Ketiga orang ini meminta pihak kepolisian untuk segera mengamankan semua berkas administrasi tahapan seleksi calon anggota KPU Dompu yang dipegang Timsel. ‘’Kami minta kepolisian untuk segera mengamankan berkas administrasi itu,’’ katanya.

Kasat Reskrim Iptu Remi Beldhona yang dikonfirmasi mengaku telah menerima surat pengaduan yang dilayangkan perwakilan calon anggota KPU Dompu. ‘’Baru hanya pengaduan. Kita akan bantu amankan dokumen itu,’’ ungkapnya.

Untuk proses lebih lanjut, kata dia pihaknya akan melakukan upaya koordinasi kembali dengan pihak terkait. Baik itu perwakilan calon anggota KPU maupun pihak Timsel dan Pansel. ‘’Arahnya ke penyidikan polisi atau ranah Panwaslu dan Sentragakumdu. Nanti kita lihat terlebih dahulu,’’ ujar mantan Kapolsek Hu’u itu.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]