oleh

Massa Rusak Kantor Dishut Gara-Gara Kayu

DOMPU-Ratusan massa yang berasal dari Desa Doro Peti Kecamatan Pekat, jum’at 27/12/2013 merusak kantor dinas Kehutanan yang terletak di jalan Sekh Maulana Kelurahan Dorotangga Dompu. Akibatnya sejumlah kaca ruangan pecah dilempari batu.

Massa datang sekitar pukul 13.00 wita usai shalat jum’at. Awalnya mereka berorasi menuntut ketidak adilan Dishut setempat. Kemarahan massa diawali ditangkapnya dua truk kayu oleh petugas Dishut Propinsi NTB karena dianggap ilegal.

Tetapi massa yang datang justru menerangkan bahwa dua truk yang ditangkap itu melengkapi surat-surat resmi sehingga tidak layak ditahan. ”Kami minta dua truk yang mengangkut kayu segera dibebaskan karena memiliki surat resmi,” tandas salah seorang perwakilan massa Nasaruddin Ase.

Dalam aksi demo yang berlangsung anarkis itu Kapolres Dompu AKBP Purnama langsung turun lapangan dan melakukan mediasi kedua belah pihak. Sekretaris Dishut Abdurrahman S Sos yang menerima massa menyampaikan bahwa penangkapan dua truk kayu itu dilakukan oleh Dishut Propinsi NTB. ”Sehingga kami tidak berwenang untuk membebaskan dua truk tersebut,” ujarnya.

Suasana sempat memanas akibat pernyataan tersebut, tetapi Kapolres Dompu menengahi agar Dishut Propinsi bisa dihadirkan untuk dimintai tanggapanya. Seketia itu juga Abdurrahman melakukan kontak dengan petugas Dishut NTB melalui Ponsel. Abdurrahman menyampaikan tuntutan massa yang menginginkan dua truk yang ditahan di Polres Dompu segera dilepas.

Terhadap tuntutan itu Dishut NTB mengiyakan agar dua truk kayu yang ditahan dibebaskan. Setelah mendengar hal itu massa menjadi tenang dan membubarkan diri dengan damai.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]