oleh

Paripurna UU MD3 Berjalan Alot

JAKARTA – Proses sidang Paripurna pengesahan Revisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3) menjadi UU berjalan dengan perdebatan yang cukup alot.

Pimpinan sidang Priyo Budi Santoso mengakui, perbedaan pendapat yang sangat tajam pun terjadi untuk menentukan mekanisme penentuan Ketua DPR periode 2014-2019.

“Sidang Paripurna luar biasa, tapi tadi argumentasi telah ditumpahkan kita berdebat secara sehat, perubahan melalui MD3 dan saya sebagai pimpinan sidang Paripurna mendekatkan yang ada menyamakan persepsi, sudah tidak bisa lagi fraksi-fraksi dan anggota dewan dengan pemetaan yang sama,” kata Priyo usai mengesahkan UU MD3 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Dalam pengesahan tersebut dihadiri semua Ketua Fraksi, Pimpinan DPR. Dia pun membenarkan adanya tiga fraksi yang tidak mau ikut mengesahkan RUU MD3 yakni PDIP, PKB dan Hanura, dengan cara walk out. “Walk out tiga fraksi, PDIP, Hanura dan PKB, itu langkah yang tetap harus dihormati.

Kita semua saksikan aklamasi untuk memilih opsi ketiga, yakni Pimpinan DPR termasuk alat kelengkapan dewan nanti akan dipilih langsung secara paket. Ini berbeda dengan UU sebelumnya yang mana Ketua DPR milik pemenang pileg,” paparnya. Priyo pun mengucap syukur dengan disahkannya UU MD3 secara sah dan musyawarah tanpa voting.

“UU disetujui pemerintah, Pimpinan DPR langsung dipilih anggota paripurna langsung sah. Syukur bisa musyawarah, fraksi atau gabungan fraksi secara demokratis terjadi di negara demokratis, dan terjadi dua periopde lalu,” tuntas Wakil Ketua DPR dari Golkar tersebut. (kem)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]