oleh

30 Anggota DPRD Dompu Dilantik

DOMPU—30 anggota DPRD Kabupaten masa bhakti 2014-2019 resmi diambil sumpah dan jabatannya, Senin (29/9). Proses pengambilan sumpah dipandu oleh hakim senior Pengadilan Negeri (PN) Dompu. Prosesi pelantikan yang disaksikan ribuan mata dan ditandai dengan penyerahan palu kehormatan dari ketua DPRD sebelumnya Rafiuddin H Anas SE kepada ketua DPRD sementara Yuliadin Bucek, S Sos.

Gubernur NTB KH M Zainul Majdi dalam sambutan tertulis yang dibacakan Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menyampaikan, selamat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Diharapkan, semoga kepercayaan dan amanah yang dititipkan masyarakat Kabupaten Dompu dapat dilaksanakan dengan baik, penuh tanggungjawab dan merakyat. ‘’DPRD juga kita harapkan memiliki visi pembangunan yang mampu merangkul seluruh aspirasi masyarakat Dompu,” katanya.

Seluruh rangkaian pemilu legislative secara umum telah berjalan dengan baik. Ia yakin, seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu yang dilantik, memiliki tingkat kesungguhan untuk tampil dalam membawa suara rakyat Dompu, ‘’Bekerja mengeluarkan kemampuan terbaik bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Berbagai aspirasi keinginan dan kebutuhan masyarakat kata dia, menjadi tanggungjawab yang harus dlaksanakan serta diakomodir. Selain itu, yang paling penting untuk dipedomankan oleh anggota DPRD terpilih untuk tidak hanya mengedepankan kepentingan parpol, namun yang paling penting adalah kepentingan rakyat. ‘’Sebagai unsure penyelenggara pemerintah daerah DPRD bukan hanya memiliki kewajiban yang setara dengan pemerintah daerah.

Namun memiliki tugas dalam mensukseskan pembangunan didaerah,” tuturnya. Diungkapkan, DPRD dan pemerintah daerah memiliki tanggungjawab yang sama terhadap proses pembangunan. Oleh karena itu, kedua lembaga dituntut untuk bekerja sama dan memiliki energi positif yang tinggi untuk mencapai kesejahteraan bersama. ‘’Keterbukaan informasi public merupakan ruang yang penting untuk melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan. Supaya kegiatan pemerintah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan UU,” ujarnya.

Ketua DPRD Dompu sementara, Yuliadin, S.SOs menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan palu dari Ketua DPRD lama ke Ketua DPRD sementara telah dilakukan. ‘’Sesuai aturan, sebelum terbentuk pimpinan secara devinitif, maka lembaga DPRD akan dipimpinan oleh pimpinan sementara.

Yang teridiri dari Ketua dan wakil ketua yang berasal dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua,” katanya. Bucek sapaan akrab Yuliadin menyamapikan terimakasih kepada seluruh masyaraat Dompu yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu 2014. Sehingga berlangsung sesuai harapan. ‘’Rasa terimasih juga disampaikan kepada anggota legislative period 2009-2014 atas segala upaya dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas legislative yang tentunya tidaklah ringan,” katanya.

Kepada KPU dan jajaran penyelenggara pemilu yang telah melaksanakan tahapan pemilu dengan baik juga diapresiasi. Meski disadari dalam pelaksanaannya masih banyak kekurangan. ‘’Begitu juga kepada Panwaslu, pemerintah daerah dan aparat keamanan yang meniptakan suasana konduksif, sehingga tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Dikatakan, tugas dan fungsi pempinan DPRD sementara adalah melakukan penyusunan tatib DPRD dan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan. Tentu diharapkan, agar beberapa tugas ini dapat segera diselesaikan dalam waktu yang relative singkat. ‘’Apalagi, ada agenda penting dan sangat mendesak untuk menyelesaikan penetapan RAPBD Dompu tahun 2015,” tuturnya.

Diawal memulai tugas sebagai DPRD, yang merupakan representasi masyarakat Dompu maka dipundak ada titipan rakyat yang sangat besar. Ia berharap, agar berpikir untuk meninggalkan masa lalu, menatap massa depan untuk memperbaiki daerah supaya mampu bersaing dengan daerah-daerah lain. ‘’Tentu saja, ini harus dilandasi dengan kebersamaan. Bersatu kita tegus, bercerai kita runtuh,” ujarnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]