oleh

Kasih Saya Sepucuk Pistol, 1.000 Perusak Hutan Akan Saya Hadapi

DOMPU–Ketua komisi I DPRD Dompu Kaharuddin Ase berbicara lantang terkait dengan aksi perusakan hutan yang terjadi didaerahnya. Menurut mantan pasukan elit  Brimob ini, kerusakan hutan yang terjadi sudah sangat kritis dan perlu penangan yang sangat serius dari pemerintah daerah.

Dalam hearing antara Fortani dengan Dinas Kehutanan yang difasilitasi DPRD kamis 30 oktober 2014, politisi asal PAN menegaskan bahwa sudah saatnya untuk bertindak tegas terhadap para pelaku perusak hutan. ”Bayangkan mulai dari perbatasan Dompu-Sumbawa sampai perbatasan Dompu-Bima hutan pada digundulin seakan tak tersisa. ”Bagaimana pola pengawasan aparat terkait dalam mengamankan hutan,” tandasnya dihadapan Kadis Kehutanan Drs H Agani.

Sebenarnya tidak sulit untuk menangani masalah hutan yang terpenting ada keseriusan serta ketegasan. Dinas Kehutanan sebagai leading sektor hendaknya bisa bekerja sama dengan aparat Brimob yang ada didaerah untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan. ”Kalau tidak bisa ditangani sendiri maka bisa minta bantuan aparat Brimob dan mereka punya standar dalam penangananya dilapangan,” papar Kaharuddin lagi.

Kaharuddin yang dikenal memiliki watak keras ini menyindir dinas kehutanan yang memiliki 12 pucuk senjata api. Mestinya dengan senjata yang dimiliki dishut harus memiliki keberanian untuk menggelar operasi penegakan hukum terhadap pelaku perusak hutan. ”Dinas kehutanan punya 12 pucuk senjata, coba berikan saya sepucuk senjata saja, akan saya hadapi seribu pelaku perusak hutan,” tegasnya sambil berseloroh.

Dia mengaku sangat miris dengan kondisi hutan yang sudah sangat parah. Ini bisa terjadi selain karena ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sekaligus merupakan kelemahan aparat terkait dalam melakukan pengawasan. ”Sekarang hutan-hutan telah gundul dan siap untuk berladang, tetapi tolong tangkap mereka jangan berikan kesempatan kepada mereka yang merusak hutan,” teriaknya lagi.

Sebelumnya Kadis Kehutanan Drs H Agani membeberkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan aksi masyarakat didalam kawasan hutan. Kadis kehutanan yang baru beberapa bulan dilantik ini mengaku telah melakukan pengejaran terhadap oknum pelaku perusak hutan disejumlah wilayah. Aksi itu walau mampu menangkap para pelaku tetapi setidaknya telah berhasil memberikan shock therapy dan para pelaku melarikan diri.

Kadis ini juga mengaku memiliki 12 pucuk senjata api 10 pucuk merupakan senjata laras panjang dua lainya merupakan pistol. Senjata api itu bukan dimaksudkan untuk menembak masyarakat tetapi untuk mempertahankan diri bila ada pihaknya diserang.

Sementara Fortani dalam kesempatan itu menyerahkan 12 item rekomendasi untuk ditindak lanjuti. Salah satunya  adalah Mencabut kembali penetapan Pejabat Penerbit Surat Keterangan Asal Usul Kayu (P2SKAU) dan menyatakan bahwa tidak ada lagi potensi kayu dua banga dan kayu sonokeling yang ada di lahan/kebun milik masyarakat sehingga.

Karena itu Bupati diminta untuk berkoordinasi dengan institusi POLRI serta memerintahkan aparat Polhut agar melakukan pencegatan dan penahanan kayu dua banga dan sonokeling yang beredar selama ini. Jika ini tidak dilakukan, maka komitmen Bupati Dompu untuk menjaga hutan dari kepunahan patut dipertanyakan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]