oleh

Pimpinan DPRD Dompu Didefinitifkan.

DOMPU—DPRD Kabupaten Dompu, Selasa (7/10) kemarin menggelar paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD definitif. Yuliadin, S.Sos ditetapkan sebagai Ketua DPRD definitif untuk masa bhakti 2014-2019 mendatang. Kemudian, Sirajuddin, SH dan Muhammad Amin, S.Pd ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD.

Kabag Persidangan Sekretaris DPRD Dompu, Drs Rizman menyampaikan, sesuai usulan tiga parpol pemenang pemilu, ditetapkan tiga nama yang akan menjadi unsur pimpinan dewan definitif. Yakni, Yuliadin, S.Sos dari PAN sebagai ketua. Sirajuddin, SH dari PPP dan Muhammad Amin, S.Pd dari PKB sebagai wakil ketua. ‘’Ketiga nama ini ditetapkan melalui surat keputusan DPRD Kabupaten Dompu nomor 2/DPRD/2014,” terang Rizman.

Ketiga nama akan dikirim ke Gubernur NTB untuk di terbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan. Setelah SK gubernur turun, selanjutnya akan dilakukan proses pengambilan sumpah jabatan. ‘’Pengambilan sumpah jabatan akan dipandu Ketua Pengadilan Negeri Dompu,” jelasnya.

DPRD juga telah melakukan pleno penetapan tata tertib (Tatib) sebagai acuan kerja. Tatib ditetapkan setelah beberapa hari dilakukan proses pembahasan. ‘’Alhamdullilah pembahasan tatib berjalan lancar. Hampir tidak ada hal-hal yang diperdebatkan dalam pembahasan tatib,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Yuliadin, S.Sos.

Terkait penetapannya sebagai Ketua DPRD definitif, Yuliadin berkomitmen untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggungjawab. Ia mengaku, ada sejumlah agenda penting yang akan dilakukan kedepan. Seperti, pembentukan alat kelengkapan DPRD dan pembahasan RAPBD tahun 2015. ‘’Mulai besok (Hari ini,red) kami akan melakukan kegiatan orientasi dalam rangka peningkatan kapasitas anggota DPRD,” ujarnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]