oleh

Tuntut Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Warga Montabaru Blokir Jalan

DOMPU—Ratusan warga Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja, Selasa (14/10)  melakukan aksi pemblokiran jalan Negara lintas Sumbawa. Mereka menuntut oknum pelaku pembunuhan, M Nor (36 thn) segera ditangkap. Korban pembunuhan merupakan warga asli Monta Baru yang berdomisili di Kecamatan Kempo.

Warga menutup akses jalan raya dengan menggunakan kayu, batu dan bambu. Meski akses jalan ditutup, namun tidak membuat arus kendaraan lumpuh. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat dari dan menuju Kota Dompu menggunakan jalur utara sebagai alternatif. Aksi pemblokiran berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 14.00 sampai dengan 15.00 wita.

Orang tua korban, H Mansyur menuntut pihak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan oknum pelaku pembunuhan anaknya. Ia mengungkapkan, keadilan harus tetap diteggakan kepada pelanggar hukum. ‘’Kita adalah Negara hukum, sudah sepatutnya oknum yang melawan hukum di tangkap dan diadili,” katanya.

Sejumlah warga menolak membuka akses jalan sebelum oknum pelaku pembunuhan ditangkap. ‘’Kami minta kepada aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku. Jangan biarkan oknum pelaku menghirup udara bebas setelah melakukan tindakan melawan hukum,” ungkap H Mansyur.

Camat Woja, H Kamaluddin, SH berusaha untuk menfasilitasi tuntutan warga. Camat melakukan koordinasi dengan pihak Polres Dompu terkait tuntan pihak keluarga korban. Hasil koordinasi menyebutkan bahwa pelaku pembunuhan sudah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian. H Kamaluddin meminta agar akses jalan dibuka kembali. ‘’Karena pelaku sudah ditangkap, kami berharap agar jalan dibuka,” harapnya.

Permintaan Camat tidak serta merta diindahkan warga. Mereka ingin memastikan penangkapan tersebut. Warga menuntut agar perwakilan keluarga dapat melihat langsung pelaku yang sudah diamankan. ‘’Kami siap membuka akses jalan, tetapi kami harus pastikan dulu, apakah pelaku sudah diamankan atau tidak,”katanya.

Perwakilan keluarga diizinkan untuk melihat pelaku di ruang tahanan Mapolres Dompu. Setelah perwakilan keluarga yang didampingi aparat Polsek Woja memastikan bahwa pelaku benar-benar sudah ditahan, akhirnya akses jalan raya dibuka kembali. Arus kendaraan kembali berjalan normal.

Seperti diketahui, kejadian penganiayaan yang berujung meninggalnya korban berlangsung, Minggu (11/10) malam di Desa Doro Kobo, Kecamatan Kempo. Pelaku yang diketahui bernama, Ifo (22 thn) warga Desa Doro Kobo merupakan rekan kerjannya.

Korban ditusuk dengan senjata tajam pada bagian perut sebelah kiri. Korban meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu, Selasa (14/10) kemarin. Kemudian, di makamkan di TPU Monta Baru sekitar pukul 11.00 wita.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]