oleh

Jurnalis, Ketemu Penjahat Dan Orang Salah Sangat Berbahaya

DOMPU–Wakil ketua Dewan Pers RI Margiono menegaskan pers dituntut untuk terus meningkatkan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, dengan demikian diharapkan lahir karya-karya jurnalisitk yang berkwalitas serta bermanfaat bagi kepentingan publik.

Pernyataan tegas itu disampaikan Margiono saat menjadi pembicara dalam seminar sehari yang diselenggarakan oleh PWI Perwakilan Dompu selasa 4/11/2014 digedung PKK Dompu.

Seminar yang bertajuk Pers Kekinian menuju pers yang profesional menghadirkan pembicara utama Margiono (Wakil ketua Dewan Pers dan juga ketua umum PWI Pusat, Wina Armada Sukardi, sekretaris dewan kehormatan PWI pusat dan Kapolres Dompu AKBP Purnama SIK) dengan moderator Iwan Sakral.

Margiono juga menjawab berbagai keluhan masih terjadinya praktik-praktik jurnalis yang menyalahi aturan seperti intimidasi, pemerasan, pemalakan dan sejenisnya. Praktek semacam ini bisa terjadi manakala bertemu penjahat yang mengatasnamakan wartawan dengan orang yang salah. ”Bila ini terjadi maka sangat berbahaya bagi kehidupan pers,” tandasnya.

Sebab keduanya bisa bersengkongkol untuk sama-sama berbuat jahat. Dicontohkanya terjadi dugaan korupsi dipejabat tertentu, kemudian sang wartawan melakukan invistigasi dan bertemu dengan pejabat yang salah. Karena pejabat ini tidak mau kasusnya terbongkar maka ditawarlah dengan sesuatu, karena sama-sama bejat maka terjadilah persekongkolan yang menjerumuskan keduanya. Karena itu Margiono juga minta agar agar pejabat dan siapapun supaya tak takut dengan wartawan.

DOMPU—Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan diminta tidak beritikad buruk terhadap narasumber pemberitaan. Karena jika beritikad buruk, maka akan terjadi pelanggaran kode etik jurnalistik.
Hal tersebut, diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pers RI, Margiono saat menghadiri kegiatan seminar tentang Pers kekinian yang diselenggarakan PWI Perwakilan Dompu di gedung PKK, Selasa (4/11) kemarin.
          Dikatakan, meski wartawan memiliki tulisan bagus, namun jika tidak didasari itikad baik, maka hasil karya jurnalis tidak akan professional. ‘’Itikad buruk seorang wartawan akan muncul dari kualitas pemberitaan,” katanya. 
Biasanya kata dia, narasumber yang dibenci selalu dimunculkan dengan sisi negatif. ‘’Karena memiliki itikad buruk terhadap narasumber, bukan hanya berita buruk yang muncul. Tetapi, berita yang seharusnya baik justru dimunculkan dengan sisi negatif. Prilaku semacam ini merupakan pelanggaran dasar kode etik jurnalistik,” ungkap Margiono.

Margiono juga berharap agar hasil karya jurnalistik wartawan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Untuk memberikan dampak positif, wartawan harus secara teratur menghasilkan karya jurnalistik. ‘’Supaya teratur, maka wartawan harus bekerja di perusahaan penerbitan yang teratur juga. Kalau penertiban tidak teratur, maka sangat kecil bagi wartawan untuk memberikan sumbangsih kepada masyarakat,” katanya.

Wartawan juga diharapkan tidak hanya rajin melakukan peliputan dan wawancara. Namun wartawan harus memiliki karya jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan. ‘’Kalau setiap hari tugasnya hanya wawancara tanpa ada berita, maka wartawan itu tidak bisa memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, wartawan juga diharapkan untuk bekerja di perusahaan pers yang berbadan hukum. Karena jika bekerja di perusahaan yang tak berbadan hukum, maka yang bersangkutan tidak bisa disebut sebagai Pers. ‘’Bagi perusahaan yang belum memiliki badan hukum, kita harapkan untuk segera mengurus badan hukum. Sehingga bisa masuk dalam jaringan perusahaan-perusahaan Pers yang terdaftar secara resmi,” katanya.

Pengurusan badan hukum penting, supaya Dewan Pers dapat melakukan advokasi dan pendampingan ketika wartawan maupun perusahaan Pers menghadapi permasalahan hukum. ‘’Inilah pentingnya bekerja diperusahaan Pers yang berbadan hukum,” ujarnya.
Disamping itu, Margiono yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat ini meminta, agar wartawan terampil dalam menyajikan pemberitaan. ‘’Dalam menyajikan berita wartawan harus mengenali potensi-potensi daerah dan fakta-fakta yang terjadi secara baik. Sehingga, pemberitaan dilakukan dengan professional,” katanya.   

Dalam urusan mengeritik, wartawan tidak dibatasi. Bahkan, wartawan dituntut untuk lebih kritis terhadap sebuah persoalan. Namun, persoalan yang dikritik harus dipahami secara detail. ‘’Kalau wartawan tidak paham dengan persoalan, maka tidak akan bisa mengeritik dengan baik,” ungkapnya.
         

Sementara itu, Bupati Dompu, Drs H Bambang M Yasin sangat mengapresiasi kegiatan seminar Pers yang diadakan PWI Perwakilan Dompu ini. Seminar ini diharapkan, akan meningkatkan kualitas wartawan dalam menulis berita. ‘’Kita sangat mendukung upaya peningkatan kualitas jurnalis,” ujarnya.

Sedangkan ketua PWI Dompu H Abdul Muis menyatakan secara tegas menolak keberadaan wartawan yang bermental penjahat. Karena itu bila menemukan wartawan seperti itu diharapkan segera melapor kepada aparat yang berwajib. ”Kita sangat mendukung bila ada wartawan yang berbuat kriminal supaya diproses hukum,” tandasnya. (01)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]