oleh

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Setda Dompu Diboyong Ke Mataram

DOMPU–Tiga tersangka dugaan korupsi anggaran sekretariat daerah (Setda) Dompu telah diboyong ke Mataram rabu malam (26/11) guna penyidikan lebih lanjut oleh Tipikor. Ketiganya berinisial H Sal, H Ad dan MM.

Siangnya ketiga tersangka dilimpahkan Polres Dompu kepada Kejaksaan Negeri setempat. Proses pelimpahan kasus ini mendapat perhatian keluarga, PNS, serta pejabat didaerah, mereka juga ikut menghadiri proses pelimpahan itu.

Setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan dan tanda tangan sejumlah BAP, ketiganya dibawa menggunakan mobil kejaksaan menuju Mataram sehabis magrib. Ketiganya tampak tabah menghadapi kasusnya.

Dalam kasus ini terdapat lima tersangka, tapi dua lainya, BD dan MN belum dapat dilimpahkan karena masih ada syarat yang harus dipenuhi sesuai petunjuk kejaksaan.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]