oleh

Dua Jam Saja Rekapitulasi KPUD Dompu

Hanya Dihadiri Satu Saksi Paslon

DOMPU—Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat KPUD yang berlangsung rabu 16/12 kemarin berlangsung cukup singkat. KPUD hanya butuh waktu dua jam saja untuk menyelesaikan tugas krusial penentu kemenangan paslon yang bertarung dalam Pilkada 9 desember lalu.

Rapat pleno yang dipimpin ketua KPUD Ir Rusdianto dimulai sekitar pukul 10.00 wita dan berakhir pukul 12.02 wita.Tak ada kendala yang berarti dalam proses perhitungan itu, kecuali insiden kecil perdebatan antara Ketua Paswas Kabupaten Arif Racham,SH dengan saksi pasangan calon HBY-Arif Syamsuddin SH.

Insiden itu berawal dari perbedaan suara laki-laki dan perempuan yang dibacakan oleh ketua PPK Kecamatan Dompu Suryadin. Ketua Panwas protes kenapa terjadi perbedaan walaupun jumlah akhirnya tetap sama. Ketua PPK memberi penjelasan memang terjadi kesalahan penulisan yang seharusnya angka laki-laki berada diperempuan, begitu juga sebaliknya. ‘’Tapi kami sudah langsung memperbaikinya,’’ jelas Suryadin.

Sayangnya perbaikan itu dilakukan sepihak oleh PPK tanpa melibatkan Panwas, akibatnya Panwas tidak mau terima. Atas hal itu ketua KPUD Rusdianto menjelaskan kalau terjadi kekeliruan maka pada pleno diatasnya yakni pleno Kabupaten akan langsung diperbaiki. Anggota Panwas lain Zailani dan Ketua Panwas Kecamatan Dompu Darmawansyah juga protes atas sikap sepihak PPK tanpa melibatkan Panwas. ‘’Ini bagian dari tugas kami, kenapa tidak dilibatkan,’’ sesal ketuanya.

Syamsuddin HAR,SH saksi paslon HBY-Arif, mempertanyakan sikap ngototnya panwas terhadap persoalan tersebut. Menurut dia kekeliruan yang terjadi bukanlah sebuah kejahatan, karena itu dia minta agar rekapitulasi hasil perhitungan segera ditanda tangani.

Pernyataan itu langsung direaksi oleh ketua Panwas Arif Rachman. Dia membantah kalau menuding terjadi kejahatan dalam proses perhitungan di PPK, tetapi ada prosedur yang tidak diikuti dalam proses perbaikan yakni tidak sepengetahuan Panwas. Adu argumentasi keduanya sempat berlangsung diruang rapat pleno tersebut, untungnya ketua KPUD langsung menengahi dan memutuskan bahwa kekeliruan yang terjadi sesuai dengan aturan dapat diperbaiki pada rapat pleno seperti ini. Sementara itu rapat pleno terbuka KPUD berlangsung cukup aman dan kondusif. Berbeda

dengan proses sebelumnya, seperti masa pendaftaran, pengundian nomor urut yang melibatkan jumlah massa yang cukup banyak. Rapat pleno terbuka kemarin berlangsung sangat sepi. Kursi-kursi yang disediakan dihalaman KPUD kosong melompong, hanya diisi oleh awak media.

Sementara jalan-jalan sekitar KPUD juga sepi, namun aparat kepolisian berjaga disekitar kantor tersebut cukup ramai. Mobil water canon juga terparkir didepan KPUD setempat. Sementara saksi paslon yang hadir hanya dari pasangan HBY-Arif, saksi tiga paslon lain tidak terlihat.

Menurut ketua KPUD berdasarkan cacatan yang memasukan nama saksi yang akan hadir yakni dari paslon HBY-Arif dan pasangan Ompu Beko dan Kisman. Tetapi faktanya hanya satu saksi saja yang hadir, akibatnya rekapitulasi perhitungan suara berlangsung cukup lancar.

Dari perhitungan suara yang dilakukan dari delapan kecamatan yang ada tidak berbeda jauh dengan perhitungan cepat quick count KPUD setempat. Untuk pasangan nomor urut 1 HBY-Arif memperoleh suara sebanyak 49.910 suara. Pasangan nomor urut 2, Syafurddin-Rafiuddin, sebanyak 19.231 suara, pasangan nomor urut 2, Mulyadin-Kurniawan 29.529 suara dan pasangan nomor urut 4 Ompu Beko-Kisman Pangeran 36.669 suara.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]