oleh

Nama Kapolres Dicatut, Rp 25 Juta Melayang

DOMPU—Nama Kapolres Dompu dicatut oknum yang tidak bertanggungjawab.Sasaranya orang-orang yang sedang bermasalah dengan hukum dan meminta menyetor sejumlah uang agar dapat menghentikan kasus.

Yudha, warga Kabupaten Bima sedang berurusan dengan Polres Dompu karena tersangkut dugaan penyelundupan minyak tanah. Oknum yang mengatasnamakan Kapolres Dompu menghubungi orang tua Yudha untuk mentranfer uang sebesar Rp 45 juta agar kasusnya dapat dihentikan.

Merasa ada penyelesaian korban segera mentranfer uang yang diminta sebesar Rp 25 juta, sisanya Rp 20 juta menyusul kenomor rekening atas nama orang lain beralamat di Jakarta.

Aksi penipuan itu terbongkar pada hari senin 23 mei kemarin saat sejumlah anggota Polres Dompu mengawal tersangka Yudha yang menghadiri pemakaman orang tuanya (korban penipuan,red) yang meninggal karena serangan jantung.

Dilokasii pemakaman anggota mendengar kabar itu dan melapor keatasanya. “Kami juga kaget, kemarin anggota saya mendengar kabar dari keluarga, jika Kapolres serta Kasat Reskrim sudah dikirimi uang untuk penyelsaian kasus Yudha,” ujar Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo Suhartono S.Ik.

Priyo mengaku, jika dirinya bersama Kapolres tidak tahu menahu tentang permintaan transfer uang tersebut. Yudha sendiri ditahan tiga hari sebelum dirinya berkantor di Polres Dompu. Diakui Priyo, pagi hari senin orang tua dari Yudha sempat bertemu denganya dan meminta untuk menghentikan kasus yang menimpa anaknya.

Tapi itu ditolak dan menyarankan untuk tetap mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. ”Mungkin dari penolakan saya itu, dia sadar kalau tertipu, sehingga terkena serangan jantung,” terangnya.

Terhadap kasus tersebut lanjut Priyo, pihaknya sudah melacak nomor rekening serta nomor telepon pelaku. Sayangnya nomor telepon yang digunakan untuk komunikasi dengan korban sudah tidak aktif lagi. “Meski belum ada laporan resmi, nomor rekeningnya sudah kita pegang dengan alamat Bank di jakarta, sementara nomor handphone sudah tidak aktif lagi,” katanya.

Merujuk pada modus penipuan dengan mencatut dirinya dengan Kapolres, Perwira yang akrab disapa Kang Priyo ini, menghimbau kepada semua elemen masyarakat untuk tidak mudah percaya apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan Kapolres, Wakapolres, Kasat ataupun semua pejabat kepolisian yang meminta uang imbalan dengan dalih menyelesaikan kasus.

Dikatakannya, sebagai aparat penegak hukum, tidak diperbolehkan menghentikan sebuah proses hukum yang tengah terjadi tanpa alasan yang jelas apalagi sanmpai meminta imbalan uang.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]