oleh

Kasus K2 Akhirnya Dilimpahkan ke Polda

DOMPU–Setelah menjalani serangkaian penyelidikan yang panjang oleh Polres Dompu, kasus honorer K2 akhirnya dilimpahkan ke Polda NTB. Itu artinya kewenangan penyidikan sudah berada di Polda NTB.

Pelimpahan kasus yang mendapat perhatian publik Dompu itu berdasarkan berdasarkan permintaan Polda agar seluruh berkas yang terkait dengan kasus tersebut diserahkan ke Polda.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Priyo S S. Ik mengungkapkan proses hukum atas kasus honorer K2 telah dilimpahkan sejak beberapa hari yang lalu setelah mendapat perintah dari Mapolda. “Kasus K2 sudah dilimpahkan ke Polda, ada surat pemberitahuannya untuk segera dilimpahkan ke Polda, dan kemarin kami sudah serahkan semua berkasnya,” terang Priyo.

Priyo membatah jika pelimpahan kasus K2 ke Polda disebabkan ketidakmampuan Polres Dompu dalam mengungkap skandal K2 dengan cepat. Karena menurutnya pelimpahan itu atas permintaan Polda sendiri. “Bukan masalah mampu atau tidak mampu, kalau kasus ini pasti mampu kita selesaikan, yang jelas ada TR nya, mau gak mau kita harus limpahkan,” terang Priyo.

Lebih jelas Priyo mengungkapkan, meski kasus tersebut telah diserahkan ke Polda bukan berarti aparat polres Dompu angkat tangan dalam penyelesaiannya, Polres Dompu tetap akan berperan dalam mengungkapnya hingga tuntas. “Perintah Polda semua berkas dilengkapi, setelah itu dikirimRabu (22/06) kemarin,” ungkapnya. (pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]