oleh

390 CPNS K2 Mondok di Pandopo

DOMPU – Tidak terima dengan SK pembatalan 134 CPNS oleh BKN, 390 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Dompu, mondok di Pandopo Kantor Bupati. Langkah mereka menduduki kantor Bupati sebagai bentuk kekecewaan dan penolakan mereka terhadap keputusan BKN yang dinilainya sepihak.

Selain itu, dalam tuntutannya mereka juga mendesak Pemerintah Daerah agar dengan tegas menolak apa yang menjadi keputusan BKN tersebut dan mereka juga mendorong apa yang menjadi langkah Pemerintah  Daerah untuk memperjuangkan nasib 134 orang CPNS yang dianggap bermasalah.

“Apa yang kita lakukan ini adalah ekspresi kekecewaan dan bentuk penolakan kita terhadap apa yang menjadi keputusan sepihak BKN,” tegas Dedi.

Diungkapkan Dedi, langkah yang dilakukan oleh BKN tersebut sangat tidak tepat, karena menurutnya proses pengangkatan 134 CPNS tersebut sudah melalui prosedur dan aturan.

“Jika ini dibatalkan berdasarkan hasil verifikasi,  kenapa tidak dari awal pasca verifikasi itu, akan tetapi, ini SK CPNS sudah diterbitkan, lalu dibatalkan lagi berdasarkan hasil verifikasi” ungkapnya.

Aksi ratusan CPNS itu dilakukan pada Jum’at (23/09) sekitar pukul 19.30, mereka mendirikan tenda dan menggelar tikar di halaman depan Pandopo Kantor Bupati Dompu dengan memasang sejumlah spanduk yang bertuliskan  kecaman dan penolakan terhadap keputusan BKN yang membatalkan SK 134 CPNS. Rencananya, aksi mereka menduduki kantor Bupati Dompu akan dilakukan hingga adanya keputusan yang dirasa memihak kepada mereka.

“Kita akan tetap mondok disini sampai ada keputusan yang memihak kepada kami, kita tunggu hasil koordinasi Bupati dengan pihak BKN,” ujar Dedi. (Pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]