oleh

HMI Dompu Turun Jalan

DOMPU–Puluhan aktifis HMI Kabupaten Dompu jum’at turun kejalan. Mereka mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Dompu, kantor DPRD dan Polres Dompu. Salah satu isu yang mereka bawa adalah keberatanya terhadap aksi pemukulan oleh aparat Kejati Maluku terhadap ketua HMI Ternate. Mereka mendesak aparat penegak hukum menangkap pelaku dan menghukumnya.

”Kita minta pelakunya ditangkap dan diadili,”teriak ketua Cabang HMI Dompu Slamat Abadi Sentosa.

Selain itu, mereka juga meminta dan mendorong KPK untuk segera bertindak berani membuka kembali kasus megaskandal  BLBI, dan century, karena kasus tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.

Beberapa saat berorasi di halaman Kejaksaan Negeri, masa aksi kemudian bergerak menuju Gedung DPRD Dompu. Dihalaman DPR mereka meneriakan sejumlah kasus yang saat ini proses hukumnya tidak pernah diperhatikan oleh aparat penegak  hukum. Tidak berlangsung lama, masa aksi kemudian melanjutkan aksinya di halaman Mapolres Dompu.

Dihalaman Polres Dompu, masa Aksi kemudian menyampaikan aspirasinya mendesak dan menuntut  pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saut Situmorang yang mereka anggap kasusnya sampai saat ini masih jalan di tempat.

“Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Saut Situmorang, sampai saat ini masih jalan ditempat, kami menuntut aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus terswbut,” teriak Slamat.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus tindakan pemukulan terhadap ketua Umum HMI cabang Ternate, dan segera menangkap oknum pelakunya. Mereka juga mendesak aparat kepolisian agar dapat segera mengusut pelaku pembakaran logo dan simbol organisasi HMI yang terjadi di UIN MAKASSAR.

Beberapa saat setelah berorasi di halaman Mapolres Dompu dan mendapat tanggapan dari pihak kepolisian, masa aksi kemudian membubarkan diri. (pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]