oleh

Kasus CPNS, KNPI Dorong ke Ranah Hukum

DOMPU—Carut marutnya kasus CPNS Kabupaten Dompu mendapat tanggapan ketua KNPI Dompu Putra Taufan SH,MH. Ketua organisasi pemuda ini meminta agar pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus tersebut membawanya ke ranah hukum.

Menurutnya, terbitnya surat pembatalan dari BKN terhadap 134 CPNS Kabupaten Dompu mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana dalam penerbitan SK CPNS tersebut. ‘’Karena surat pembatalanya sudah dikeluarkan BKN, maka penyelesaianya harus melalui jalur hukum,’’ tandasnya.

Selanjutnya dia minta agar pihak-pihak yang terkait dalam penerbitan SK tersebut bertanggung jawab. Pihak kepolisian juga diminta mengusut tuntas kasus tersebut sehingga kepastian hukumnya dapat tercapai.

Adanya niat pemerintah daerah melalui Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin untuk kembali melakukan komunikasi dengan BKN terkait nasib 134 CPNS tersebut menurutnya syah-syah saja. Hanya saja usaha itu tidak menggugurkan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan.

Adanya dugaan pidana yang dalam kasus CPNS sudah pasti telah menyebabkan terjadinya kerugian negara miliyaran rupiah untuk menggaji CPNS dimaksud.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]