oleh

Kasus K2, Polda NTB Periksa Sejumlah Bendahara

DOMPU – Pengungkapan kasus dugaan korupsi honorer K2 terus berlanjut. Kamis (08/09), penyidik Polda NTB memeriksa sejumlah bendahara gaji dari  beberapa SKPD di Mapolres Dompu.

Sejumlah bendahara yang diperiksa diantaranya yakni bendahara Bappeda, bendahara Setda, bendahara Dikpora serta bendahara UPTD Dikpora Kecamatan. Pemeriksaan itu akan berlangsung selama dua hari, dari kamis 08/09 hingga jumat 09/09.

Dalam pemeriksaan itu melibatkan sembilan orang penyidik dari Sub Direktorat 3 Tindak Pidana Korupsi Polda NTB yang diterjunkan termasuk diantaranya Kasubdit 3 AKBP Bagus Satrio Wibowo S. Ik.

Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan, pemeriksaan terhadap bendahara tersebut yakni terkait dengan pembayaran gaji terhadap 134 orang CPNS yang dipersoalkan. Sebagaimana diketahui, pasca pengumuman kelulusan, 134 orang tersebut telah dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim independent yang dibentuk oleh Bupati Dompu, namun dalam perjalannya 134 orang telah menerima SK CPNS.

Salah seorang Bendahara yang tidak ingin namanya dipublis mengakui jika kedatangannya di Mapolres Dompu berdasarkan surat panggilan kepolisian terkait dengan persoalan kasus K2, hanya saja ia tidak membeberkan seperti apa pemeriksaan yang dilakukan.

Disebutkan pembayaran gaji terhadap CPNS kategori dua telah dilakukan sejak januari hingga september 2016 serta ditambah dengan pembayaran kekurangan pada bulan November – Desember tahun 2015 lalu.

“Untuk gaji yang dibayarkan itu sudah dilakukan sejak awal tahun 2016 dan ditambah kekurangan selama dua bulan pada tahun 2015 lalu,” terangnya.

Dalam  pemeriksaan itu, bendahara diperintahkan oleh penyidik untuk membawa serta berkas pembayaran gaji CPNS yang lulus dalam penjaringan K2.  Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, jika bendahara yang masuk dalam panggilan penyidik Polda itu, yakni semua bendahara SKPD yang dinaungi oleh 134 CPNS K2 yang disoal.

Berdasarkan data yang diperoleh mengungkapkan, pada pemeriksaan di hari pertama (kamis red) ada 15 orang bendahara yang dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Tipikor Polres Dompudan berlangsung secara tertutup.

Untuk diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada rekruitmen CPNS melaui jalur honorer Kategori Dua Kabupaten Dompu, yang dilaporkan oleh Komunitas K2, saat ini masuk dalam tahap penyidikan oleh Polda NTB. Selain menjadi atensi Kapolda, kasus ini juga mendapat atensi dari Kapolri dalam 100 hari kerjanya, dan akan terus dipantau oleh Kapolri.  (Pur)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]