oleh

Pemeriksaan CPNS K2 Berakhir

DOMPU – Pemeriksaan terhadap CPNS K2 oleh Penyidik Subdit III tipikor Polda NTB berakhir selasa (11/10) kemarin. Sebanyak 20 saksi dari 134 CPNS K2 yang telah dibatalkan oleh BKN Pusat melalui BKN Rigional X Denpasar itu telah diperiksa dan diambil keterangnya.

20 orang yang diperiksa tersebut merupakan sisa dari yang belum diperiksa oleh penyidik Polres Dompu sebelumnya, saat dimana kasus CPNS K2 masih dalam penanganan Polres.

Rencana awal penyidik Polda  akan melakukan pemeriksaan  selama lima hari di Mapolres Dompu. Namun pemeriksaan terhadap 20 CPNS itu bisa dilakukan selama dua hari, yakni Senin – Selasa, tanggal 10 sampai 11 Oktober 2016.

Informasi yang berhasil  dihimpun menyebutkan, Rabu (12/10) pagi, lima orang tim penyidik Polda yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor AKBP Bagus Satrio Wibowo telah kembali ke Polda.

Selama pemeriksaan berlangsung, baik penyidik maupun Kasubdit III Tipikor Polda, enggan memberikan komentar perihal seputar pemeriksaan itu. Namun, berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, sejumlah saksi CPNS K2 tersebut telah dimintai keteranganya oleh penyidik perihal proses awal perekrutan tenaga honorer, pemberkasan hingga menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan  diterbitkannya Nomor Induk Pegawai (NIP). (pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]