oleh

PGRI Hu’u Minta Kasus Penganiayaan Guru Dituntaskan

DOMPU–Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Hu’u meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dialami guru SMKN Hu’u. Hal itu agar tidak terjadi kesewenang-wenangan terhadap pendidik didaerah itu.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua PGRI Kecamatan Hu’u Iliyas Jakariah. Menurutnya penganiayaan tidak pantas dilakukan terhadap guru mengingat apa yang dilakukan sang guru adalah dalam rangka mendidik anak-anak untuk menjadi calon generasi yang akan datang.

”Kita minta kasus ini supaya diusut hingga tuntas sampai kemeja pengadilan,” tandas Iliyas.

Diapun sangat salut atas kecepatan Polsek Hu’u yang langsung merespon kasus tersebut sehingga diamankan dua pelaku yang penganiaya. ”Kami salut atas kinerja Polsek Hu’u,” ujarnya.

Dia berharap agar wali murid tidak sembarangan bertindak terhadap para guru, sebab dibenak seorang guru tak niat untuk menghukum sampai mencelakai murid. ”Yang ada hanya pembinaan, tidak lebih dari itu,” kata Iliyas yang jugfa guru senior ini. (am)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]