oleh

Ketua DPRD : CPNS Bersabar Ya?

 

DOMPU – Pasca dikeluarkannya SK Pembatalan Terhadap 134 CPNS K2 oleh Pemerintah Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Dompu Yuliadin Bucek,S Sos minta agar CPNS bersabar dan menahan diri.


Hal itu dikatakannya karena proses PTUN saat ini masih tetap jalan karena peluang menang kalah ada di pengadilan. “Kita minta teman – teman CPNS bersabar dan menahan diri sambil menunggu proses PTUN,” pinta Bucek di Kantor Pemkab Dompu kemarin.

Dikatakan jika nanti pengadilan memutuskan CPNS menang, maka secara otomatis hak – hak mereka akan dikembalikan. Sejauh ini Pemerintah Daerah sangat berbesar hati dan berharap agar dalam putusan PTUN nantinya CPNS lah yang menang.

“Termasuk saya secara pribadi sangat berharap teman – teman CPNS K2 yang menang dalam PTUN,” ujar Bucek.

Dijelaskan Bucek, langkah Pemerintah mengeluarka SK pembatalan itu sudah wajib dilakukan, karena memang sebelumnya BKN sendiri telah mengeluarkan surat Pembatalan nota persetujuan NIP.

“Sebenarnya Pemerintah juga yang rugi, karena harus kehilangan pegawainya, tetapi kembali saya katakan teman – teman mohon untuk bersabar sembari menunggu proses,” harapnya.

Lebih jauh dijelaskan, bahwa dengan pembatalan tersebut, tidak menutup peluang bagi 134 orang tersebut untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS di kemudian harinya.

“Yang perlu diketahui, bahwa itu SK Pembatalan, bukan Pemecatan, artinya masih tetap diberikan hak terhadap mereka untuk mengikuti test CPNS nantinya,” tandasnya. (Pur)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]