oleh

Pembacok di Tahun Baru Ditangkap Aparat Polsek Hu’u

DOMPU–Tiga pembacok Nurdin 18 tahun warga lingkungan Ginte Kelurahan Kandai II akhirnya ditangkap aparat Polsek Hu’u rabu sore kemarin. Tiga pria itu membacok korbanya dimalam tahun baru tepatnya pukul 00.30 wita didepan hotel Primadona Lakey Hu’u.

Tiga pria itu masing-masing Kamarudin, 20 thn, warga Dusun Sandang Pangan Desa Marada Kec.Hu’u, Abdul Hamid, 21 thn, Dusun Asi Peke Desa.Daha Kecamatan Hu’u dan Purman Alias Rico, 21 Tahun Dusun Madawa Desa Marada Kec Hu’u Kab Dompu.

Penangkapan tiga pelaku berjalan aman dan lancar dan tidak ada perlawanan, mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Hu’u untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Motif pembacokan sebagaimana informasi yang diperoleh berawal korban bersama beberapa temanya jalan-jalan ditrotoar kawasan Lakey menikmati malam tahun baru. Tanpa sengaja korban menyenggol seorang perempuan bernama Bina. Bina tak terima disenggol, perang mulut keduanya tak terelakan.

Cekcok itu didengar oleh para pelaku yang merupakan teman Bina. Salah seorang tersangka Purman melancarkan pukulan berkali-kali ketubuh korban. Menghindari pukulan korban berlari kearah selatan, tetapi tersangka lain Kamaruddin alias Kama mengejar dan membacok pundak korban.

Akibat luka yang cukup serius korban dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan perawatan dan melapor ke Polsek Hu’u. (01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]