oleh

Muncuri Ayam, Anak-Anak Ini Diarak Keliling Kampung

DOMPU–Dua orang anak di Desa Sori Utu Kecamatan Manggelewa Dompu NTB diarak keliling kampung Dusun Sigi Desa setempat jumat 24/3. Mereka dihukum karena terbukti mencuri ayam warga dengan berkeliling kampung sambil menyatakan, saya mencuri ayam, yang diucapkan terus menerus sepanjang kampung.

Prosesi hukuman diarak keliling kampung itu disaksikan oleh warga yang ada dan dikawal langsung oleh Babinkantipmas serta Babinsa setempat. Tidak banyak yang berkomentar atas hukuman tersebut, tetapi umumnya mereka mendukung langkah aparat untuk membina anak-anak supaya lebih baik.

Kapolsek Mangelewa Ipda Ramli SH menyatakan, hukuman yang diberikan anak-anak tersebut sebagai upaya pembinaan terhadap mereka agar tidak kembali melakukan hal yang sama. ”Ini untuk efek jera saja, karena mereka masih dibawah umur, supaya tidak melanggar hukum,” ujar Ramli. (Polres Dompu)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]