oleh

Triwulan Pertama 2017, Kekerasan Perempuan dan Anak Sudah 39 Kasus

Dompu-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Dompu pada triwulan pertama tahun 2017 ini sudah mencapai 39 kasus.

Demikian diungkapkan Nasrullah, S. KM, Kasi Pengaduan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Dompu dalam acara sosialisasi yang dihelat di Kantor Kelurahan Dorotangga.

”Dari jumlah itu, kekerasan terhadap perempuan 14 kasus dan kekerasan terhadap anak ada 25 kasus,” ungkap Nasrullah.

Lebih lanjut mantan Kepala Puskesmas Dompu Kota ini menerangkan 25 kasus kekerasan terhadap anak itu berupa kekerasan fisik dengan 13 korban, pelecehan seksual 9 korban, hak asuh 2 korban dan membawa lari anak gadis orang dengan 1 korban.

Selain menjadi korban, dalam peristiwa kekerasan terhadap anak di atas juga melibatkan anak-anak sebagai pelaku kekerasan dengan jumlah 9 anak.

Nasrullah megungkapkan pada 2 tahun yang telah lewat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menempati posisi tertinggi di NTB. Tahun 2015 terjadi 245 kasus dan tahun 2016 sebanyak 143 kasus.

Sebagai perbandingan, Nasrullah mengungkapkan data kekerasan selama tahun 2015 di seluruh kabupaten/kota di NTB. Kota Mataram 69 kasus, Lombok Barat 152 kasus, Lombok Tengah 99 kasus, Lotim 178 kasus, KLU 16 kasus, Sumbawa 74 kasus, KSB 75 kasus, Kabupaten Bima 77 kasus, Kota Bima 88 kasus dan Kabupaten Dompu 245 kasus.(DB03).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]