oleh

Kantor DLH Akan Layangkan Teguran ke PT SMS

DOMPU–Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu kini bereaksi. Dalam waktu dekat pihak LH akan bersurat dan melayangkan teguran ke PT Sukses Mantap Sejahtera (PT. SMS).

Reaksi cepat jajaran kantor DLH tersebut, menyusul terjadinya gejolak ditengah warga Desa Doropeti yang saat ini resah, akibat adanya pencemaran lingkungan karena air limbah yang diduga berasal dari perusahaan pabrik gula.

Kabid Lingkungan Hidup, Andi Bahtiar ST, MSi yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya sejak awal telah mengingatkan pihak perusahaan agar selalu memperhatikan persoalan lingkungan dan salah satunya dampak pembuangan limbah. “Kita segera layangakan surat teguran,” katanya saat ditemui media ini dikantor DHL, Selasa pagi.

Persoalan limbah industri itu harus menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan besar. Jadi tidak heran sebelum beroperasi suatu pabrik atau perusahaan wajib mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (Andal).

Rancangan Amdal itu secara teknis menjelaskan tata cara pengolahan dan pembungan air limbah yang dihasilkan. “Setiap enam bulan Amdal itu harus dilaporkan ke kita. Tapi sampai saat ini tidak ada dilaporkan. Dan harus ada devisi lingkungan yang mengani itu,” katanya.

Ketersediaan sarana Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) juga menjadi barang yang wajib dimiliki oleh perusahaan atau pabrik pengolah. Berdasarkan hasil pengawasan pihaknya, PT SMS hingga saat ini diketahu belum memiliki mesin pengolah air limbah. “Setahu kita hanya baru ada bak penampungan IPAL,” ungkapnya.

Untuk memaksimalkan pengawasan. Pihaknya kata Andi Bahtiar akan turun dan memantau langsung kondisi dilapangan. “Apapun alasannya, air limbah itu harus melalui IPAL. Tidak berbau dan tidak kotor. Pokoknya harus bersih,” pungkasnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]