oleh

Bangun di Atas Trotoar Panggung Disbudpar Disorot

 

DOMPU–Proyek pembangunan panggung hiburan di depan halaman kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Dompu menuai sorotan.

 
Pasalnya, proyek pembangunan panggung tersebut berada di atas trotar. Tentu hal ini akan mengganggu hak pengguna jalan lainnya. Karena dalam aturan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)  nomor 22 tahun 2009 telah diatur tentang fungsi dan manfaat trotoar salah satunya untuk kepentingan pejalan kaki.

 

Proyek dengan pagu dana berkisar 180 juta tersebut dihajatkan untuk kegiatan hiburan dan pergelaran seni dan budaya. Pihak Disbudpar bertujuan dengan adanya sarana panggung tersebut bisa memberikan kemudahan bagi kelompok warga dan para pecinta seni dan budaya dalam menyalurkan ide dan kreatifitasnya.

 
Namun sayang dibalik tujuan mulya itu, ternyata justeru menimbulkan persoalaan. Bangunan panggung itu sebahagiannya mengambil badan trotor. Kondisi ini pun tentu saja merusak estetika keindahan sudut kota, apalagi trotar itu berada diruas jalan protokal, jalan Soekarno Hatta. “Ini jangan dianggap persoalan sepele. Sama halnya pemerintah merampas hak pejalan kaki,” cetus Sahrul salah seorang pengguna jalan.

 

Sahrul mengusulkan agar pihak pariwisata untuk mempertimbangkan pembongkaran bagian panggung yang berada di atas badan trotoar. Bagian panggung itu tampak cukup kokoh dengan plat besi yang dilas dan dipasangi baut. “Supaya tidak ada muncul persoalan dikemudian hari. Sebaiknya itu dibongkar,” kata beberapa orang warga lainnya.

 
Menanggapi itu, Sekretaris Disbudpar Dompu, Syamsulhuriah, S Sos dikonfirmasi menjelaskan bahwa bagian panggung yang berada dibadan trotoar itu tidak bersifat permanen dan bisa dibongkar pasang. “Itu systim knock down. Jai tidak permanen, tidak perlu khawatir. Pagar juga kita bikin knock down,” jelasnya. (DB02).

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]