oleh

Ini Kronologis Penggeledahan Kantor BKD

DOMPU-Kantor BKD yang terletak berdampingan dengan kantor Bupati Dompu digeledah oleh enam personil penyidik Polda NTB. Mereka mencari bukti baru terkait dengan BAP Bupati Dompu dalam kasus CPNS K2.

Sekitar pukul 10.00 wita tim Polda ini datang kekantor BKD. Bertemu dengan Kepala BKD Ir Ruslan disampaikan maksud dan tujuanya. Menyerahkan surat tugas dari Polda dan surat penggeledahan dari Pengadilan.

Setelah semua dianggap beres maka tugas utama penggeledahan dilakukan. Tetapi dalam tugas itu didampingi oleh BKD sendiri. Menurut Ruslan dilakukan dengan penuh kekeluargaan, seluruh ruangan dan lemari dibiarkan tidak terkunci dan memeriksa seluruh dokumen yang terkait dengan K2.

Dari hasil penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 15.00 sore diakui menyita beberapa barang bukti berupa surat. Tetapi surat yang disita itu kata dia sebenarnya sudah diserahkan sebelumnya. ”Pokoknya yang terkait dengan K2 disita,” ungkap Ruslan.

Surat dimaksud seperti kronologis K2 dan beberapa surat lain. Penyidik Polda juga sampai memeriksa arsip-arsip yang tersimpan digudang. Selanjutnya setelah jam 15.00 wita tim penyidik bergeser keruangan kerja Bupati. Disanapun mereka melakukan hal yang sama dan penuh kekeluargaan. ”Kesan angkernya sama sekali tidak ada, malah sangat familiar,” ulasnya.

Sebenarnya pelaksanaan penggeledahan tidak berlangsung lama, hanya saja yang membuat lama adalah menyelesaikan administrasi tanda tangan dan semacamnya hingga sore hari sekitar pukul 18.00 wita.

Sementara Sekda Dompu H Agus Buhari,SH.M.Si mengakui kalau penggeledahan itu telah dilakukan. Dan Pemkab sangat kooperatif membantu penyidik untuk melaksanakan tugas-tugasnya.

Soal bayangan angker petugas yang dibayangkan banyak orang, diakui Sekda sama sekali tidak pernah ada, apalagi sampai menyegel kantor BKD. ”Sangat familiar kok,” jelasnya.

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]