oleh

Lautan Sampah Ex TPA Bara Curi Perhatian We Save

 

 

 

DOMPU–Tumpukan sampah yang ada di ex TPA Desa Bara, Kecamatan Woja saat ini mencuri perhatian pihak lembaga We Save Dompu.

 

Seperti diketahui We Save adalah salah satu lembaga yang konsen dibidang pendidikan dan sosial masyarakat.

 

 

We Save yang baru-baru ini study banding ke benua Australia merasa tergelitik dan tertantang ketika melihat lautan sampah dibiarkan berserakan begitu saja tanpa ada pihak yang mengurus dan mengelola.

 

Dikhawatirkan kondisi ini akan menimbulkan persoalan baru bagi puluhan kepala keluarga yang bermukin disekitar lokasi ex TPA Bara. Apalagi disaat musim hujan tiba, aroma bau sampah dan lalat kerap mengganggu sejumlah warga dan para pengguna jalan yang melintas. Karena memang lokasi TPA itu berada dipinggir jalan umum dan berdekatan dengan pemukiman penduduk. “Ini harus menjadi perhatian bersama. Melalui Studyng by Action (Penelitian) We Save amencoba mengangkat isu ini untuk dicarikan solusinya tentang penanganan sampah-sampah ini,” ungkap Arifuddin, selaku Menteri Pendidikan We Save, saat ditemui media ini di lokasi ex TPA Bara.

 

Menurut Arifuddin, sampah-sampah itu jika dikelola dengan baik justeru akan memberi nilai manfaat. Sebab untuk barang tertentu bisa dijadikan kerajinan tangan. Pun demikian bisa menjadi sumber penghasilan bagi pemulung. “Sampah ini menjadi ladang emas bagi pemulung. Sementara satu sisi justeru menjadi masalah besar jika tidak ditangani dengan baik ” katanya.

 

Dari kegiatan Studyng by Action yang melibatka siswa kursus dari SMU 1 Dompu itu. We Save katavAriffuddin akan mencoba menganalisa dan untuk dipresentasekan secara langsung ke pihak pemerintah untuk dicarikan solusi terhadap upaya penanganannya. “Ini nanti menjadi lokasi study tour puluhan pelajar Australia,” katanya.

 

Dilokasi TPA Bara kini tidak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah. Saat ini sampah-sampah warga Kota Dompu dibuang ke TPA yang baru yakni di wilayah Desa Jambu, Kecamatan Pajo.

 

 

Terjadinya pengalihan TPA itu lantaran dipicu sengketa lahan antara pemerintah dengan pemilik tanah. Dan putusan Kasasi, sengketa lahan tersebut akhirnya dimenangkan pihak penggugat. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]