oleh

Haaa…Warga Ini Berjudi Saat Bulan Puasa?

DOMPU–Kelakuan warga ini tak perlu ditiru, disaat warga muslim sedang berlomba melakukan kebaikan, justru mereka asyik bermain judi dibulan puasa.

Mereka adalah warga Dusun Wawo Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Dompu NTB, mereka tertangkap oleh aparat kepolisian setempat saat bermain judi jenis remi dan domino diemperan kios salah satu warga.

Aparat Polsek yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Balok Suswantoro yang berpatroli Rabu subuh 30 Mei 2018 mencurigai sekumpulan warga yang tengah berkerumun dikios yang lampunya dimatikan. Didekati sejumlah warga tadi justru melarikan diri ketatukan aparatpun melakukan pengejaran dan menangkap dua orang diantaranya.

Atas penangkapan dua orang tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti berupa remi dan domina serta uang tunai sebagai taruhanya. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk penyidikan lebih lanjut.

 

Kasubbag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta membenarkan penggerebekan terhadap warga yang sedang bermain judi remi dan domino. Dibeberkanya, saat itu personil Polsek tengah melaksanakan patroli cipta kondisi menemukan sebuah kios yang mencurigakan dimana ada warga yang sedang berkumpul.

Setelah didekati didapati mereka sedang asyik bermain judi sehingga dilakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti. ”Saat ini sedang dilakukan penyidikan,” pungkas Hatta. (DB01)

Berita ini sebelumnya sudah termuat di Tribratanews.com

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]