oleh

Izin Belum Turun,  Explorasi PT STM Terhenti

DOMPU–Hampir genap satu tahun PT Sumbawa Timur Mining (PT STM) tidak bisa melaksanakan kegiatan explorasi.

Hal itu terjadi disebabkan perpanjangan izin penggunaan kawasan hutan terhadap kegiatan perusahaan tambang tersebut hingga kini belum diterbitkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini pihak Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Terhadap kondisi demikian, pihak PT STM terhitung sejak tanggal 17 Agustus 2017 lalu terpaksa menghentikan segala bentuk aktifitas terutama yang berkaitan dengan kegiatan explorasi. Karena masa berlaku izin telah berakhir dan harus melakukan perpanjangan izin lagi.

Izin penggunaan kawasan hutan itu berdasarkan ketentuan harus diperpanjang setiap 2 tahun sekali. Sejak memulai kegiatan explorasinya di wilayah Kecamatan Hu,u, tercatat PT STM telah melakukan dua kali perpanjangan izin dimaksud. “Sekarang mengurus perpanjangan izin baru,” ungkap Ulya Defretes, Humas PT STM, saat dikonfirmasi media ini.

Karena tidak ada aktifitas expolorasi. Sembari menunggu izin, sementara waktu ini pihaknya kata Ulya secara intens melakukan kegiatan sosial yakni pemberdayaan terhadap kelompok masyarakat yang ada dilingkar tambang. “Saat ini kami melalukan sosialisasi program partisipasi desa di delapan desa di Kecamatan Hu’u,” papar pria berkacamata itu.

Guna mempercepat kepastian diterbitkannya izin tersebut, PT STM terus melakukan upaya koordinasi dengan penerintah teknis terkait dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup. “Besar harapan kami izin tersebut secepat diterbitkan,” tutur Ulya.

Menanggapi munculnya spekulasi terkait penemuan dan potensi sumber daya kandungan emas dan tembaga, pihaknya kata Ulya tidak ingin terlalu sesumbar membuat komentar apapun. “Hanya ingin mempertegas saja bahwa kami tetap memperkuat komitmen terhadap tujuan jangka panjang di Indonesia, dan Dompu Bima khususnya,” pungkasnya. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]