oleh

Ratusan Tenaga Sukarela Perawat Adukan Nasibnya ke DPRD Dompu

DOMPU-Ratusan tenaga sukarela dan honorer perawat se Kabupaten Dompu mengadukan nasibnya ke DPRD Dompu Rabu 9 Mei 2018. Mereka menginginkan ada kejelasan tentang nasibnya yang telah bertahun-tahun bekerja tetapi tak digaji.

Para tenaga sukarela ini bertugas mulai dari kota hingga pelosok desa dan menyebar mulai dari RSU, Puskesmas hingga Pustu. ”Kami ingin ada kejelasan nasib setelah bertahun-tahun bekerja,” ungkap sejumlah perwakilan massa dihadapan dua anggota DPRD yang menerima mereka Ikwahyuddin dan Nadirah SE,S.Kt(Ketua dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Dompu).

Para petugas kesehatan ini juga datang didampingi oleh petinggi organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Selain soal legalitas para perawat juga minta agar keberadaan mereka yang bertugas melayani kesehatan masyarakat ini didukung oleh pembiayaan APBD.

Ketua Komisi III DPRD Ikwahyuddin yang menerima perawat mengaku sangat miris terhadap nasib tenaga sukarela kesehatan ini. Mestinya kata dia jerih payah tenaga kesehatan harus diikuti oleh kebijakan anggaran. ”Disinilah negara dan daerah harus hadir dan memikirkan nasib saudara-saudaraku,” kata politisi asal PAN ini.

Dalam kebijakan APBD Dompu tahun 2018 lanjut dia sebenarnya telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 12 Miliyar untuk tenaga hononer daerah. Besaran anggaran itu bisa dapat membiayai 4.000 tenaga honorer dengan intensif perbulan Rp 800 ribu perorang. ”Tapi kok masih ada yang belum dapat honor,” tanyanya.

Itu berarti jumlah tenaga honorer didaerah jauh diatas angka 4.000 orang. Menurutnya kondisi ini perlu dibicarakan bersama pihak terkait lainya terutama Pemkab sebagai penyedia anggaran. Prinsip DPRD lanjutnya siapapun yang bekerja untuk pemerintah daerah harus diikuti oleh pembiayaan.

”Saudara-saudaraku sudah bekerja, tetapi hambatanya adalah legalitasnya belum diakui. Makanya perjuangkan legalitas agar dapat dibiayai,” tambahnya.

Karena itu Ikwahyuddin yang didampingi Nadirah dan Iksan S Sos berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk membicarakan masalah tersebut.

Sementara dari PPNI sebagai organisasi yang menaungi para perawat juga minta agar DPRD memperhatikan nasib mereka. Sebab salah satu keberhasilan peningkatan kesejahteraan masyarakat ada ditangan mereka.

 

PPNI juga menguraikan tentang status para tenaga perawat, sebahagianya telah mengantongi SK Bupati (Honorer) sebahagian lainya masih dengan SK dinas (Sukarela). ”Tetapi mereka sama-sama belum diberikan honor,” terang H Endi, Arahman dan Wakil ketua PPNI.

Proses rekrutmen para tenaga perawat ini adalah mereka mengajukan lamaran ke dinas terkait dan setujui sehingga ada yang sudah mendapatkan SK Bupati dan ada masih mengantongi SK dinas. (DB01)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]