oleh

Warga Soriutu Tangkap Pengedar Sabu-Sabu

DOMPU–Upaya pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya murni tugas  aparat kepolisian. Masyarakat umum pun mempunyai kewajiban dan tanggung jawab besar memberangus barang terlarang tersebut.

Dan apa yang dilakukan warga Desa Soriutu,  Kecamatan Manggelewa cukup heroik dan patut diancungi seribu jempol.
Warga diwilayah yang dikenal sebagai centra jagung itu, pada Minggu (27/05) sore tadi berhasil menggagalkan kegiatan yang diduga transaksi narkotika jenis Sabu-Sabu.

Dan warga pun dibantu petugas Bhanbinkantibmas dan aparat desa telah berhasil menangkap dan mengamankan oknum pengedar sabu-sabu beserta barang bukti lainnya.

Oknum pelaku berinisial Kdf (39) asal Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu kini telah diamankan pihak Polsek Manggelewa ke Mapolres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang diendus media ini. Sepak terjang pelaku selama ini rupanya telah dicurigai warga. Dan benar saja, saat ditangkap dan digeledah, warga menemukan barang berupa serbuk kristal yang terbungkus rapi kantong plastik transparan berukuran kecil. Diduga kuat barang itu adalah narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kdf ditemani seorang temannya Ald asal Kelurahan Karijawa datang dengan mengendarai mobil Honda Jazz warna Silver bernopol F1531QL. Saat itu Kdf turun dari mobil dan mendatangi rumah A. Bakar yang juga warga Soriutu.

Karena sepak terjang Kdf telah dicurigai. Tanpa menunggu lama sejumlah warga mengepung rumah A. Bakar dan melakukan penggeledahan terhadap seisi rumah tersebut dan hasilnya nihil. “Setelah diinterogasi warga. Akhirnya Kdf mengaku dan mengeluarkan barang itu (Diduga Sabu-Sabu) dari kantong celananya,” ungkap Kapolsek Manggelewa, Ipda Ramli, SH kepada media ini.

Tanpa pikir panjang, polisi dan dibantu warga langsung mengamankan Kdf beserta barang bukti ke kantor polisi. Catatan pihak kepolisian oknum pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan diduga kuat telah lama menjadi pengedar Sabu-Sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa.

Selain mengamankan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 1 gram. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang lainnya antaralain satu unit mobil, HP, uang tunai Rp 1.251 ribu dan satu lembar SK tenaga kontrak daerah. “Tersangka sudah kami amankan guna proses lebih lanjut,” kata Iptu Adhar, Kasat Narkoba Polres Dompu.

Selain Kdf, petugas Satnarkoba juga melakukan penggeledahan terhadap rumah seorang warga berinisial Dft. Tindakan itu dilakukan karena polisi mendapat informasi dua poket barang yang diduga Sabu-Sabu dari tangan Kdf bersumber dari Dft. Namun sayang penggeledahan tersebut tidak membuahkan hasil. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]