oleh

KPUD Dompu Titip Suara Lebih di Polres

Dompu,-KPU Kabupaten Dompu menitipkan sisa surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTB Tahun 2018 di Polres Dompu, Minggu Malam (24/6).

Penitipan sisa surat suara itu melalui berita acara serah terima antara Ketua KPU Kabupaten Dompu Rusdyanto dan Kapolres Dompu yang diwakili oleh Kasat Intelkam Iptu Abdul Haris disaksikan oleh Kasdim 1614 Dompu, Kasat Pol PP dan Anggota Panwaslu Kabupaten Dompu.

Rusdy memaparkan bahwa jumlah surat suara yang dibutuhkan adalah sejumlah pemilih dalam DPT ditambah dengan 2,5 persen. Artinya kebutuhan KPUD Dompu sebanyak 159.639 surat suara.

Sementara yang telah diterima dari KPU Propinsi NTB sebanyak 159.824 surat suara. Sehingga ada kelebihan atau sisa sebanyak 185 suarat suara dengan rincian 173 surat suara dalam kondisi baik dan 12 surat suara dalam kondisi rusak.

”Nah, sisa surat suara inilah yang kami titipkan kepada Polres Dompu dan akan dimusnahkan setelah selesai proses pemungutan suara di TPS.” Jelasnya. (DB01) 

 

Sumber humas KPUD Dompu

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]