oleh

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

DOMPU–Upaya memberantasan peredaran Minuman Keras (Miras) semakin gencar dilaksanakan aparat kepolisian.

Jumat (15/06) petang kemarin jajaran Polsek Menggelewa berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol Miras jenis Bir Bintang.

Minuman alkohol tersebut terpaksa disita petugas karena tidak memiliki izin. Informasinya barang haram itu diambil di Sumbawa dan hendak dijual ke wilayah Dompu dan Kabupaten Bima.

Sebanyak 28 dos Miras itu diangkut menggunakan mobil bak terbuka (Pic Up, Red). Untuk mengelabui petugas, ratusan botol cairan memabukan itu dibungkus plastik berwarna hitam kemudian ditumpuk dengan terpal warna coklat dan dahan kayu.

Polisi yang lebih awal mendapat laporan masyarakat langsung menindaklanjutinya. Upaya penghadangan jalur peredaran Miras itupun dilakukan. Dibawah komando langsung Kapolsek Manggelewa, Ipda Ramli SH mobil Pick Up dengan tiga orang penumpang laki-laki itu akhirnya diberhentikan petugas. “Setelah diperiksa ternyata benar isinya Miras,” ungkap Kapolsek.

Tanpa membuang waktu banyak. Mobil Pick Up beserta isinya langsung digeret ke Mapolsek Manggelewa. Tiga orang penumpang yang disinyalir sebagai kurir barang haram tersebut juga ikut diamankan petugas.

Hasil pemeriksaan petugas, ratusan botol Bir Bintang itu merupakan milik salah seorang warga di Cabang Bolo, Kabupaten Bima. “Barang bukti semuanya kita amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Ipda Ramli SH. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]