oleh

Polisi Sita Ratusan Botol Bir Bintang

DOMPU–Peredaran Minuman Keras (Miras) diwilayah hukum Polres Dompu masih saja marak terjadi.

Selasa (26/06) pagi tadi, jajaran Polsek Manggelewa kembali berhasil menyita ratusan botol Miras jenis Bir Bintang. Aksi berantas Miras itu merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Sektor Manggelewa. Menjelang hari lebaran Idul Fitri kemarin upaya penyelundupan Miras juga berhasil digagalkan.

Informasi yang diendus media ini, ratusan botol Miras itu dikemas rapi dalam kardus dan dibungkus dengan kantong plastik hitam itu oleh oknum pelaku diambil di wilayah Kecamatan Empang,  Kabupaten Sumbawa dan rencananya akan diedarkan di wilayah Dompu dan Bima.

Sejumlah Miras itu diangkut menggunakan mobil  pribadi jenis Toyota Avanza warna hitam.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginformasikan akan adanya aktifitas penyelundupan Miras, polisi langsung bergerak dan melakukan aksi penghadangan di ruas jalan lintas Banggo-Sumbawa. “Benar saja setelah digeledah mobil itu mengangkut miras secara ilegal,” ungkap Ipda Ramli SH, Kapolsek Manggelewa yang pagi tadi memimpin langsung razia miras itu.

Namun yang cukup mencengangkan, oknum pemilik dan yang diduga sebagai pengedar Miras itu adalah seorang ibu rumah tangga, berinisial JUM asal Dusun Dermaga, Desa Nowa, Kecamatan Woja. Dan  SNR warga Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

Untuk proses lebih lanjut, barang haram dan pemilik serta sopir mobil Avanza itu langsung digiring petugas ke kantor Mapolsek. “Pemilik dan barang bukti sudah kami amankan,” kata Kapolsek.

Berdasarkan catatan polisi. JUM merupakan pemain lama dalam dunia Miras. Bahkan kerap ditangkap petugas karena kedapatan menjual Miras. (DB02)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]