Polres Dompu Ungkap Sindikat Curanmor

Hukum & Kriminal297 Dilihat

DOMPU-Sindikat curanmor yang beroperasi diwilayah hukum Polres Dompu berhasil diungkap. Dua pelaku curanmor dan satu penadah diamankan aparat Polres untuk kepentingan penyidikan.

Dua pelaku curanmor itu adalah AA (18 tahun) dan IR (18 tahun) warga Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, sedangkan penadahnya masih dirahasiakan.

Dalam jumpa pers yang dipimpin langsung Kapolres Dompu AKBP Erwin Suwondo SIK didampingi Kasat reskrim AKP Partogi Simangunso Sik mengungkapkan aksi para pelaku sangat meresahkan warga Dompu.

Diceritakan, jumaat (20/07) kedua pelaku melancarkan aksinya dengan mencoba membobol kunci motor dengan menggunakan kunci T. Naas bagi mereka saat melancarkan aksinya kedua pelaku diketahui oleh warga, dan kedua pelaku tersebut berhasil diamankan oleh warga setempat.

Setelah dilakukan pengembangan kasus, pihak Polres Dompu, berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang merupakan hasil curian.

Para pelaku mengaku sudah 11 kali melancarkan aksi pencurian pada lokasi yang berbeda beda. Menurut mereka dalam melancarkan aksi mereka hanya butuh waktu tiga menit untuk membawa lari motor yang menjadi incaran.

”Dengan modal kunci T yang di tajamkan salah satu ujungnya pelaku dapat menghidupkan dan membawa lari sepeda motornya,” terang Kapolres.

Terkait dengan penadah Kapolres menyatakan sudah diamankan, sayangnya inisial penadah masih dirahasiakan dengan alasan sedang dalam pendalaman kasus. (DB03)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *