oleh

Terduga Pengguna Narkoba Diringkus Polisi

DOMPU – Terduga pengguna narkoba jenis sabu berhasil di ringkus polisi rabu kemarin (01/08) oleh Tim Sus Polsek Pekat, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Kanit IK.

Kronologisnya, Senin kemarin (01/08) sekitar pukul 20.00 wita Tim Sus Polsek Pekat mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan narkotika jenis shabu di rumah AW Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat Kab. Dompu.

Dengan adanya laporan tsb Tim Sus Polsek Pekat langsung melakukan penggeledahan dirumah AW dan mendapatkan barang bukti yang disimpan di lipatan sarung yang saat itu dipakainya. Berupa lima poket narkotika jenis shabu, satu buah tas pinggang yang isinya kunci T sebanyak tiga biji, dan uang 200 ribu.

Berdasarkan keterangan dari sdr. AW bahwa narkotika jenis shabu tersebut didapatkannya dari SA yang bertempat tinggal di Dusun Gunung Batu Desa Pekat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, pihak polsek pekatpun melanjutkan operasi menuju kediaman SA.

Sekitar pukul 23.00 wita, tim sus Polsek Pekat melakukan penggeledahan di rumah SA, dan di dapati 18 poket kecil narkotika jenis shabu, dua poket besar narkotika jenis shabu, satu dompet warna orange, Uang sejumlah 400 ribu dan Kertas klip. Namun tersangka SA tidak berhasil ditangkap karena sedang tidak berada dirumah.

Dari hasil penjaringan Tim Sus Polsek Woja berhasil meringkus 5 orang terduga memiliki dan menguasai narkoba jenis sabu tersebut, diantaranya AW asal Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat, RA asal Dusun Batu Kambang Desa Pekat Kecamatan Pekat, WA asal Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat, SO asal Dusun Latonda II Desa Calabai Kecamatan Pekat, KA asal Dusun Dasan Nangka Desa Kadindi Kecamatan Pekat. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]