oleh

2018 Polres Dompu Ungkap 24 Kasus Narkoba

DOMPU – Tahun 2018 Polres Dompu berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, diantaranya 22 kasus shabu dan dua kasus ganja. Keberhasilan itu diungkpa  oleh Satres Narkoba terhitung sejak januari hingga September ini.

Hal tersebut terungkap lewat jumpa pers Polres Dompu yang dihadiri sejumlah awak media Rabu pagi 12 September 2018 di Mapolres Dompu.

Pengungkapan 24 kasus narkoba tersebut, 13 kasus diantaranya melibatkan 33 orang tersangka yang telah di limpahkan dan dinyatakan P21. Sementara 11 kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan. Hingga saat ini Polres Dompu telah mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak 58,83gram shabu dengan  sekitar Rp 200 jt, dan 8.170kg ganja, sekitar Rp 400jt.

Polres Dompu melalui Kasubag Humas Iptu Suhatta mengungkapkan, kasus pengedaran narkoba di Kabupaten Dompu pada tahun 2018 meningkat, pasalnya pada tahun 2017 terdapat 14 kasus, sedangkan pada Januari hingga September 2018 sudah 24 kasus. “tidak menutup kemungkinan pengungkapan narkoba akan bertambah hingga akhir tahun,” paparnya.

Menurut keterangan para pelaku, sasaran dari peredaran narkoba tersebut adalah kalangan remaja, karena dari kalangan remaja sangat rentan dan mudah untuk dipengaruhi agar menggunakan barang terlarang tersebut.

Suhatta juga mengungkapkan, Polres Dompu khususnya Satres Narkoba akan terus meningkatkan upaya pengungkapan pengedaran Narkoba di Kabupaten Dompu.  Dia juga memastika Satres Narkoba Polres Dompu masih melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang telah diungkap sebelumnya. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]