oleh

Enam Oknum Polisi Polres Dompu Terancam di PTDH

DOMPU,- Pada tahun 2018, sebanyak enam orang oknum polisi Polres Dompu terancam akan di lakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Setelah dilakukan sidang kode etik di Polres Dompu beberapa saat lalu.

Wakapolres Dompu, Kompol Hasbullah, SH, yang ditemui wartawan Kamis (27/09), mengungkapkan, Hasil dari sidang kode etik tersebut, Polres Dompu telah merekomendasikan keenam oknum yang tidak disebut namanya itu ke Polda.

“Kita tinggal menunggu keputusan dari Polda” ungkap Hasbullah.

Menurutnya, keenam oknum yang terancam di PTDH tersebut, jenis pelanggarannya sama yaitu desersi, tidak pernah masuk kantor berhari-hari, “30 hari berturut-turut tidak masuk kantor sudah dikatakan desersi, apalagi lebih dari 30 hari” tambahnya.

Ia juga menambahkan, Polres. Dompu termasuk berani mengambil langkah PTDH tersebut, lantaran pelanggaran enam orang oknum tersebut sudah sejak satu atau dua tahun lalu, dan terus di peringati namun tidak di tanggapi.

“Kita melakukan PTDH seperti ini agar menjadi cambuk bagi yang lain, efek jera dan pembelajaran bagi rekan polisi lainnya agar lebih taat lagi” tahmbahnya.

Lebih jauh lagi, Hasbullah mengungkapkan bahwa pada tahun ini, jumlah enam orang tersebut masih ada kemungkinan bertambah  karena penerapan disiplin dilingkungan polres dompu harus ditegakkan. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]