oleh

Pengunjung RSUD Diminta Taati Tata Tertib

DOMPU – Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu (RSUD), menjadi salah satu rumah sakit terbesar di Pulau Sumbawa. Karenanya ada beberapa aturan yang harus dipatuhi  baik oleh pasien maupun pengunjung rumah sakit.

Peraturan pertama terkait tata tertib yaitu, waktu kunjungan (Besuk), waktu kunjungan ini hanya dibatasi mulai pagi jam 10.00 – 13.00 wita, karena sebelumnya pasien akan dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis terlebih dahulu, dan dibuka lagi pada sore jam 17.00 -22.00 wita agar waktu istirahat pasien maksimal.

Peraturan Kedua, yaitu larangan untuk membawa anak dibawah umur 14 tahun, larangan tersebut karena terdapat banyak virus dari pasien yang dirawat disitu,  anak sehat dilarang untuk berkeliaran dalam lingkup RSUD karena akan mudah terjangkit virus-virus tersebut.

Peraturan ketiga, yaitu terkait jumlah pengunjung yang masuk ruagan dalam waktu bersamaan hanya dibatasi tiga orang. Larangan tersebut bukan tanpa alasan, keamanan dan kenyamanan pasien menjadi prioritas utama rumah sakit, dan yang boleh menginap untuk menjaga pasien dianjurkan hanya satu orang. Pasien dan pengunjung juga dilarang bersuara keras atau berbicara seperlunya dalam lingkungan rumah sakit, demi menjaga ketenangan dan keamanan pasie lain.

Humas RSUD Dompu Gunawan A.Md, PIK mengungkapkan peraturan yang krusial saat ini, yaitu terkait larangan membawa barang berharga seperti, perhiasan dan peralatan elektronik mahal, karena kehilangan barang bawaan pasien maupun pengunjung bukan tanggung jawab RSUD. “Kehilangan seperti ini sering terjadi, oleh karena itu diharap hanya  membawa barang seperlunya” papar Gun.

Menurut Gunawan realisasi dari tata tertib tersebut masih kurang dipahami oleh masyarakat, masih banyak aturan-aturan yang dilanggar. RSUD Dompu berharap dengan dikeluarkannya himbauan tersebut masyarakat lebih paham akan tata tertib yang berlaku, demi menjaga keamanan dan tentunya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]