oleh

Asyik Pesta Sabu, Dua Pelaku Dibekuk Polisi

DOMPU,- Kembali, Polres Dompu melakukan penangkapan terkait kegiatan pesta narkoba, di Lingkungan Kota baru, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Selasa (09/10) sekitar pukul 14.30 wita.

Penangkapan tersebut melibatkan Zaenal Taufik (33), asal Kampung Karang Siswa, Desa Masbagik Selatan Kecamatan Masbagik Lombok Timur, dan rekannya Beny Paulus (35) warga Kota Baru Kelurahan Bada.

Berawal dari laporan masyarakat, Tim Opsnal Narkoba polres Dompu melakukan pengerebekan terhadap rumah Beni Paulus, dan mendapati keduanya sedang asik menggelar pesta sabu di kediaman Beny.

Kasubag humas Polres Dompu Iptu Suhatta kepada Dompubicara mengungkapkan, barang bukti yang didapati setelah melakukan penggeledahan berupa, sabu seberat 23.33 gram, uang tunai Rp 91.000.000.

Satu kotak rokok besi yang di dalamnya diduga berisi satu gulung sabu-sabu dan satu batang rokok, tiga buah alat hisap sabu (bong), dua buah timbangan digital, dua Bal plastik klip kosong, dua buah gunting, lima buah korek api gas, satu buah tabung kaca didalamnya berisi sisa pake sabu-sabu, dua sendok sabu, satu buah pisau kater, satu jarum rakaian alat hisap, hp mrek samsung, dua buah hp merek nokia.

Suhatta menambahkan, setelah melakukan infestigasi oleh timnya, mendapati Zainal Taufik adalah kurir dari Lombok Timur yang mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Dompu.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Dompu AKBP ERWIN SUWONDO. S.I.K M.I.K menegaskan untuk memerangi peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Dompu perlu keterlibatan semua pihak.

“Diharap masyarakat untuk bersama saling menjaga lingkungan dan memberikan informasi kepada Kepolisan, apabila ada kejanggalan, sehingga dapat diproses dan menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan,” harapnya. (DB03)

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]