oleh

Parah, APBD 2019 Belum Ada Kesepakatan, Bucek, Bupati Jangan Asal Ngomong

DOMPU-Memprihatinkan kisruh APBD-P 2018 berlanjut ke APBD 2019. Mendekati batas akhir pengesahan 30 Nopember 2018 mendatang APBD 2019 belum juga ada kesepakatan. Esksekutif dan DPRD masih berkutat kepada polemik pengangaranya.

Saat menghadiri HUT Brimob yang ke 73 di Mako Brimob 19 Nopember 2018, Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin mengemukakan sejauh ini belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif terkait APBD 2019. ”Padahal batas waktu tinggal beberapa hari lagi,” sesal Bupati Dompu.

Menurutnya masih ada polemik prioritas penganggaran, eksekutif mengajukan anggaran pembangunan WTP (Water Treatment Plan,red) atau instlasi pengolaha air sejumlah Rp 45 Miliyar. Tetapi dipihak lain ada yang mengajukan pembangunan pagar-pagar kuburan dan semacamnya.

Pembangunan WTP ini kata Bupati untuk menyelesaikan berbagai persoalan dari kesulitan warga air bersih didaerah ini. WTP yang rencananya akan dibangun di Dusun Selaparang Desa Matua Kecamatan Woja itu adalah untuk melayani kebutuhan masyarakat Kecamatan Woja dan Dompu.

Sumber mata airnya akan diambil di Bendungan Mila yang baru saja dibangun. ”Kalau WTP ini sudah dibangun dipastikan mampu melayani dua kecamatan Dompu dan Woja,” jelasnya.

Karena rencana pembangunan antara WTP dan pagar-pagar kuburan serta pembangunan sejenisnya akan dikaji mana yang lebih prioritas. ”Air adalah kebutuhan dasar, jadi sangat perlu. Sementara pagar kuburan sama saja mengurus orang yang sudah mati. Cara mengurus orang yang sudah mati adalah dengan doa,” sambungnya.

Terkait hal itu secara terpisah Ketua DPRD Dompu Yuliadin Bucek S Sos meminta agar Bupati Dompu tidak asal bicara, sebab berbagai proses yang terjadi telah dilalui oleh Banggar DPRD dan tim TAPD eksekutif. ”Bupati tidak tahu proses pembahasan, jadi jangan asal bicara,” ketus Bucek.

Dalam rapat TAPD dan Banggar DPRD yang diawasi langsung oleh dua pejabat Propinsi NTB telah menyepakati KUA PPAS. Sayangnya pada undangan lanjutan senin 18 Nopember 2018 kemarin TAPD tidak hadir.

Soal polemik anggaran pembangunan WTP dan pembangunan pagar kuburan, syah-syah saja. Pembangunan WTP yang menelan anggaran Rp 45 Miliyar menurut Bucek tidak masalah, hanya saja tidak bisa diajukan secara tiba-tiba.

DPRD juga hendaknya mengetahui uang sebanyak itu dipakai dan dibeli apa saja. Pihak DPRD kata Bucek sangat memahami kebutuhan masyarakat, tetapi harus realistis. Sebab kenyataan selama ini PDAM selalu digelontorkan anggaran untuk peningkatan kwalitas dan kinerja PDAM. ”Tetapi faktanya pelayan PDAM tetap saja buruk dan selalu dikeluhkan,” tegasnya.

Pihak DPRD tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan PDAM sebagai ladang untuk mencari keuntungan. ”Kan harus dipresentasekan dulu, untuk apa uang sebanyak itu, bukan tidak setuju,” jelasnya.

Sedangkan pembangunan pagar kuburan juga syah-syah saja sebagai usaha membantu ummat yang mayoritas Islam memperbaiki sarana kuburanya. ”Jadi jangan ada program yang diremehkan,” pungkasnya. (DB01)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]