oleh

Apes, Malam Natal Ditangkap Karena Diduga Sebagai Pengedar Narkoba

DOMPU-Apes, alias Syaiful 28 tahun warga Lingkungan Manggemaci Kelurahan Simpasai Woja Dompu NTB ditangkap tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu dimalam natal atau senin sekitar pukul 22.00 Wita.

Penangkapan berlangsung di lingkungan Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Apes diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis shabu-shabu. Saat penangkapan terduga tidak melakukan perlawanan dan membiarkan tubuhnya digeledah.

Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti  28 poket di duga narkotika jenis shabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 1 buah tas pinggang warna hitam-abu,. 1  buah korek api gas, 1  buah Hp merek Nokia warna biru, 1 buah hp androit warna putih dan uang tunai sebesar Rp 1,797 juta.

Kronologisnya, tim Opsnal Polres Dompu menerima informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga ingin mengedarkan narkoba dilingkungan Kelurahan Bada. Tim pun bergerak dan menemukan seseorang yang tengah duduk sendiri didepan rumah warga yang bernama Yanto.

Tim kemudian langsung menyergap dan disaksikan warga sekitar tim Opsnal melakukan penggeledahan badan serta sekitar tempat tersebut. Pemeriksaan badan tidak ditemukan apa-apa, kemudian tim melanjutkan pemeriksaan disekitar tempat tersebut.

Hasilnya tim melihat sebuah dompet warna hitam ditiang penyangga emperan tepat diatas kepala terduga. Dompet itu kemudian disuruh buka terduga sendiri dan mendapatkan sejumlah barang bukti.

Kini barang bukti dan terduga sudah diamankan di Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dua anggota tim Opsnal Polres Dompu Bripka Masrun dan Bripka Fadli menjadi saksi dalam aksi penangkapan terduga selain tiga warga setempat. (DB03)

 

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]