oleh

Diduga Sedang Pesta Narkoba Tiga Warga Dompu Ditangkap Polisi

DOMPU-Diduga sedang melakukan pesta narkoba jenis shabu-shabu tiga pelaku ditangkap tim Opsnal Polres Dompu Senin dini hari 31 Desember 2018.

Tiga orang tersebut Mul, alias Din Dompu ,48 tahun Desa soro Kecamatan Kempo, Iw alias Dono 45 tahun warga Desa kawangko  Kecematan Manggelewa, Ar 23 tahun warga Desa soro Kecemata Kempo.

Penangkapan tiga orang ini berawal  informasi dari masyarakat bahwa di rumah Om Din, sering di lakukan pesta shabu shabu. Informasai tersebut anggota Opsnal Narkoba Polres Dompu yang di pimpin oleh AIPTU Muhammad Saihun melakukan pengintaian di sekitar tersebut.

Setelah beberapa jam melakukan pengintaian ada dua orang laki laki masuk kerumah, Om Din dan selang sepuluh menit anggotapun melakukan penangkapan dan penggrebekan terhadap tiga orang laki laki tersebut  yang di saksikan oleh saksi maupum warga masyarakat sekitar.

Setelah dilakukan pengeledahan badan maupun rumah yang di  jadikan pesta sabu sabu, polisi menemukan barang bukti. Satu buah bom, tiga buah sendokan, duah buah tabung kaca, enam buah korek api gas, satu buah gunting, duah buah pisau kater.

Empat buah hp, satu powerbank, satu buah sepeda motor merek yamaha,  sembilang gulung plastik klip transparanyang ukuran kecil ,ang di duga isinya narkotika jenis sabu sabu serta tiga gulugan plastik klip trasparan yang ukuran teraspran isinya narkotika dan lima gulung pelastik klip trasparan ukuran besar yang diduga isinya narkotika jenis sahbu- shabu dan uang Rp 1.975.000.

Saat penangkapan idak ada perlawanan kini ke tiga tersangka beserta barang bukti di bawah Mako Polres Dompu untuk di mintai keterangan lebih lanjut. (DB04)

 

Komentar

Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Bijaklah dalam pemilihan kata yang tidak mengandung pelecehan, intimidasi, dan SARA. Salam hangat. [Redaksi]