Kirim Shabu Lewat JNE, Wanita ini Diciduk Polisi

Hukum & Kriminal403 Dilihat

DOMPU-, Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan shabu, salah satunya yang dilakukan wanita yang diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga, HS asal kelurahan tanju Kec. Rasanae Barat Kota Bima.

Ia diringkus polisi setelah mengambil barang kiriman dari JNE yang diduga shabu, Sabtu sore (09/03), sekitar pukul 16.00 wita, di jln Manuru bata, kelurahan potu, Kecamatan Dompu, Dompu, tepatnya di JNE samping market Boly.

Menurut informasi yang dihimpun media ini, terduga HS mengambil barang yang telah sampai tersebut, setelah keluar dari JNE terduga langsung diringkus polisi. Penangkapan itu pun sontak mendapat perhatian masyarakat setempat.

Penangkapan sore tadi dilakukan oleh anggota Subdit 1 Polda NTB, dipimpimpin oleh Kompol Harjianto Saksono, dan mendapati barang bukti shabu sekitar 39 gram.

Wanita itupun diamankan pihak berwajib ke polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (DB03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *